Mardiasmo: Calon Dirjen Bea Cukai Harus Bebas Kepentingan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 17:42 WIB
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi Dirjen Bea dan Cukai.
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (kanan) memberi ucapan selamat kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kiri) didampingi istri Retno Setyowati (tengah) usai dilantik menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Kementerian Keuangan di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/1). (Antara Foto/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan calon Direktur Jenderal Bea dan Cukai pengganti Agung Kuswandono tidak boleh memihak kepentingan politik dan pengusaha. Mardiasmo yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan seleksi ketat akan dilakukan untuk mendapatkan kandidat-kandidat yang kompeten dan transparan.

"Dirjen Bea Cukai tidak boleh memihak kepentingan politik dan pengusaha. Itu syarat penting karena selama ini Bea Cukai mengurus masalah penyelundupan, perdagangan, impor atau ekspor ilegal, disamping menggenjot penerimaan cukai," ujar Mardiasmo di kantornya, Kamis (30/4).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai kemarin, Rabu (29/4) telah membuka pendaftaran seleksi calon Dirjen Bea dan Cukai. Melalui seleksi ini nantinya akan dipilih satu orang untuk menggantikan Agung Kuswandono, yang telah menahkodai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sejak 25 April 2011.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau dapatkan orang yang betul-betul pengalaman," ujar Mardiasmo.

Sebagai informasi, Agung Kuswandono sudah digadang-gadang akan menjadi Deputi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim. Namun, jika nanti proses pelantikan di Kemenko Maritim terjadi, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro akan menunjuk seseorang untuk menggantikannya untuk sementara dengan status  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bea Cukai.

"Kalau sudah dilantik sama Pak Menko Maritim, Menteri Keuangan akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bea Cukai, jadi tidak boleh kosong kursinya," ujarnya.

Menkeu diketahui telah menunjuk Mardiasmo sebagai Ketua Pansel untuk memimpin lima orang anggota penyeleksi. Kelima anak buah Mardiasmo di Pansel berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretaris Kabinet, Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu.

"Sudah mulai pendaftaran dari kemarin satu hari setelah Pansel terbentuk. Paling lambat Selasa depan penutupan pendaftaran. Targetnya satu bulan dari sekarang sudah harus selesai proses seleksi," katanya.

Mardiasmo menjelaskan ada empat tahapan seleksi yang harus dilalui calon Dirjen Bea Cukai. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, pembuatan makalah dan assessment center. Ketiga, seleksi wawancara dengan memasukkan unsur kesehatan, rekam jejak, uji kelayakan publik dari Badan Inteligent Negara (BIN), PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahapan keempat, seleksi wawancara dengan Menteri Keuangan.

"Pokoknya kita uji lengkap, pendapat dari masyarakat umum melalui email kita tampung supaya punya Dirjen Bea Cukai yang bersih, kredibel dan mentransformasi Ditjen Bea Cukai, bukan saja jadi leader dan manajer, tapi punya sesuatu yang bisa mengubah," ujarnya.

Setelah proses akhir seleksi, lanjut Mardiasmo, akan mengambil tiga orang calon untuk diserahkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Syarat peserta calon Dirjen Bea Cukai yang bisa mendaftar, terbuka untuk kalangan eksternal dan internal Kemenkeu.

"TNI-Polri bisa minimal bintang II, Direksi atau mantan Direksi BUMN yang sudah punya pengalaman lima tahun dibidang operasional lapangan karena kita ingin Dirjen Bea Cukai punya pengalaman di lapangan. Eselon II sudah lima tahun," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER