8 Pembangkit Listrik Tandai Dimulainya Proyek Ambisius Jokowi

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2015 14:08 WIB
Delapan perjanjian jual beli listrik, letter of intent, sampai kontrak EPC menandai dimulainya proyek pembangkit istrik 35 ribu MW Jokowi.
PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah. (Dok. PLN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah secara resmi meluncurkan program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu Megawatt (MW) di Pantai Sambas, Yogyakarta (4/5). Hal ini ditandai dengan adanya penandatanganan perjanjian jual-beli tenaga listrik atau Power Purchased Agreement (PPA), Letter of Intent (LoI) untuk pembangunan engineering, procurement, construction (EPC), hingga groundbreaking dari beberapa pembangkit.

Setidaknya ada delapan proyek yang menjadi tonggak peresmian program 35 ribu MW, meliputi:

1. Penandatanganan PPA PLTB Samas (Yogyakarta) kapasitas 50 MW;
2. Penandatanganan PPA PLTU Kendari-3 (Sulawesi Tenggara) 2x50 MW;
3. Penandatanganan PPA PLTU Jeneponto Ekspansi (Sulawesi Selatan) 2x125 MW;
4. Penandatanganan PPA PLTA Malea (Sulawesi Selatan) 2x45 MW;
5. Penandatanganan LoI untuk EPC PLTU Grati (Jawa Timur) 450 MW;
6. Groundbreaking PLTA Jatigede (Jawa Barat) 2x55 MW;
7. Groundbreaking PLTU Takalar (Sulawesi Selatan) 2x100 MW.
8. Groundbreaking PLTU Pangkalan Susu unit 3 dan 4 (Sumatera Utara) 2x220 MW;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala pusat komunikasi publik Kementerian ESDM Saleh Abdurachman menyatakan selain delapan proyek tadi peresmian program 35 ribu MW juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) untuk tiga proyek ketenagalistrikan, yaitu:

1. Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Antara Conoco Phillips Grissik Ltd bersama PT PLN (Persero) dengan periode kontrak selama tiga tahun dan jumlah pemasukan untuk pemerintah sebesar US$ 201 juta.

2. Amandemen PJBG antara Petroselat dengan PLN dengan periode kontrak selama lima tahun dan jumlah pemasukan untuk pemerintah sebesar US$ 15,7 juta.

3. HoA antara Petrochina dengan PT Bumi Samudra Perkasa dengan periode kontrak selama tujuh tahun dan jumlah pemasukan untuk pemerintah sebesar US$ 82,6 juta.

“Ini sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang sudah disusun pemerintah. Jadi kami harapkan semua program ini bisa terealisasi demi meningkatkan target elektrifikasi di Indonesia,” ujar Saleh saat dihubungi, Senin (4/5).

Saleh mengungkapkan, PLTB Samas dan PLTA Jatigede diharapkan bisa menambah pasokan total 120 MW hingga 2019 demi memperkuat sistem Jawa-Bali. Sementara PLTU Kendari, PLTU Takalar, PLTU Jeneponto dan PLTA Malea yang ditaksir akan memiliki kapasitas ketenegalistrikan mencapai 640 MW, diharapkan mampu menambah pasokan sistem Sulawesi. Selama ini sistem ketenagalistrikan wilayah Sulawesi merupakan salah satu yang memiliki pertumbuhan paling tinggi.

Sedangkan pembangunan PLTU Pangkalan Susu unit 3 dan 4 ditujukan guna memperkuat sistem Sumatera yang saat ini telah terinterkoneksi dan tengah dilakukan peningkatan kapasitas interkoneksi yang direncanakan selesai 2017.

“Proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan ini akan meningkatkan peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut. Selain itu proyek ini juga akan membuka lapangan pekerjaan secara langsung,” ujar Saleh.

Untuk menyukseskan program 35 ribu MW ini, tambah Saleh, Pemerintah akan terus mendorong peran swasta guna berpartisipasi di dalam penyediaan tenaga listrik melalui proyek EPC, skema Independent Power Producer (IPP), Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS), sewa beli (Build, Lease and Transfer) serta Private Power Utility (PPU) atau penetapan wilayah usaha.

Guna menrealisasikan rencana ini, pemerintah diketahui telah menerbitkan regulasi untuk mendorong dan memberikan kepastian investasi swasta. Terkait pembebasan dan penyediaan lahan, pemerintah akan menggunakan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 

“Untuk mempercepat perizinan, pemerintah juga membentuk Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikoordinasikan oleh BKPM,” tandasnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER