Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan hingga 30 April 2015, jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 310,1 triliun. Angka tersebut baru menyentuh 23,95 persen dibandingkan target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak selama empat bulan tersebut tercatat lebih rendah 1,29 persen. Sebab sampai April 2014, DJP yang ketika itu masih dipimpin oleh Fuad Rahmany berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sampai Rp 314,13 triliun.
Seperti dilansir data dashboard penerimaan pajak sistem informasi DJP, dari lima kelompok pajak besar tercatat hanya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang mengalami peningkatan sebesar 10,58 persen menjadi Rp 180,16 triliun dari sebelumnya sampai April 2014 sebesar Rp 162,93 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kelompok Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sampai April 2015 turun 5,25 persen menjadi Rp 111,32 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 117,49 triliun.
Penurunan juga terjadi pada kelompok pajak lainnya sebesar 9,54 persen menjadi Rp 1,55 triliun dibandingkan April 2014 sebesar Rp 1,72 triliun.
Dua kelompok pajak terakhir yang paling tinggi penurunan penerimaan pajaknya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 64,7 persen menjadi Rp 308,24 miliar dari sebelumnya Rp 873,22 miliar; serta PPh Migas yang mengalami penurunan 46,18 persen menjadi Rp 16,74 triliun dibandingkan perolehan sampai April 2014 sebesar Rp 31,11 triliun.
(gen)