Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak selama empat bulan tersebut tercatat lebih rendah 1,29 persen. Sebab sampai April 2014, DJP yang ketika itu masih dipimpin oleh Fuad Rahmany berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sampai Rp 314,13 triliun.
Seperti dilansir data dashboard penerimaan pajak sistem informasi DJP, dari lima kelompok pajak besar tercatat hanya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang mengalami peningkatan sebesar 10,58 persen menjadi Rp 180,16 triliun dari sebelumnya sampai April 2014 sebesar Rp 162,93 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan juga terjadi pada kelompok pajak lainnya sebesar 9,54 persen menjadi Rp 1,55 triliun dibandingkan April 2014 sebesar Rp 1,72 triliun.
Dua kelompok pajak terakhir yang paling tinggi penurunan penerimaan pajaknya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 64,7 persen menjadi Rp 308,24 miliar dari sebelumnya Rp 873,22 miliar; serta PPh Migas yang mengalami penurunan 46,18 persen menjadi Rp 16,74 triliun dibandingkan perolehan sampai April 2014 sebesar Rp 31,11 triliun. (gen)