Ditjen Migas Sebut Tim Antimafia Layaknya Guru Penilai Ujian

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 12:32 WIB
"Pemerintah tidak bisa menilai diri sendiri, perlu orang lain yang menilai," ujar Direktur Pembinaan Program Ditjen Migas Agus Cahyono Adi.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, memberikan keterangan terkait rekomendasi kebijakan BBM bersubsidi, di Kementrian ESDM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kinerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau yang dikenal Tim Antimafia selama ini penting sebagai bahan evaluasi ketidakberesan industri tersebut.

“Fungsi tim itu bagus, sebagai penilai. Seperti kita bersekolah, kenapa harus ada ujian dan evaluasi? Hal itu bagus untuk refleksi bagi kami yang tidak bisa menilai diri sendiri, maka perlu orang lain melakukan penilaian,” kata Direktur Pembinaan Program Ditjen Migas Agus Cahyono Adi di Jakarta, Rabu (13/5).

Agus menilai keberadaan Tim yang dikomandani ekonom Faisal Basri itu membuat kinerja instansi maupun pelaku usaha yang berkecimpung di sektor migas lebih berhati-hati dalam bekerja. Selain itu, pertanggungjawaban kepada masyarakat luas jadi lebih meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait berakhirnya masa kerja tim, Agus enggan berkomentar banyak sebab hal tersebut merupakan prerogatif dari Menteri ESDM Sudirman Said yang membentuk tim tersebut pada akhir tahun lalu.

“Saya sih enggak bisa komentar lebih lanjut tentang perpanjangan masa kerja, itu urusan Pak Menteri,” kata Agus.

Untuk diketahui, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menolak tawaran perpanjangan masa tugas dari Menteri ESDM Sudirman Said sampai 14 November 2015. Oleh karena itu, tim yang dipimpin oleh ekonom Faisal Basri akan menyerahkan rekomendasi terakhirnya hari ini, tepat satu hari sebelum masa tugas tim berakhir.

Sebelumnya, pada awal Mei 2015 salah seorang anggota Tim Antimafia Migas Djoko Siswanto sempat mengingatkan PT Pertamina (Persero) agar berhati-hati dalam menggelar tender penjualan kondensat yang rentan praktik suap. Terbukti, pada 5 Mei 2015 Bareskrim Polri menggeledah kantor SKK Migas terkait praktik penjualan kondensat sejak 2008-2011 yang diduga melibatkan mantan pejabat BP Migas (bentuk terdahulu SKK Migas) DH dan RP. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER