Jakarta, CNN Indonesia -- Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) berharap industri galangan kapal bisa memanfaatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen di dalam produksinya selama lima tahun mendatang.
Komponen industri galangan kapal yang masih impor menyebabkan produksi kapal dalam negeri lebih sedikit dibandingkan permintaan kapal asal luar negeri.
Seperti diutarakan Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam, industri galangan kapal perlu meningkatkan TKDN agar biaya produksinya lebih efisien dibandingkan kapal produksi negara lain. Ia mengatakan, harga kapal ukuran menengah besar produksi dalam negeri bisa lebih mahal lima hingga 20 persen apabila dibandingkan dengan kapal ukuran serupa yang dibangun oleh negara Asia lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya pembuatan kapal kita selama ini kurang efisien karena sebagian besar komponennya masih impor dari luar negeri. Selain karena hal itu, masalah bea masuk komponen yang besar dan bunga usaha yang tinggi juga sangat disayangkan pelaku usaha," ujar Eddy ketika ditemui selepas mengisi acara di Jakarta, Rabu (20/5).
Meskipun sudah ada beberapa komponen kapal yang bisa diproduksi dalam negeri, namun Eddy menambahkan bahwa daya saing komponen dalam negeri masih kalah dibanding negara lain. Ia mencontohkan komponen pelat baja yang sebenarnya sudah bisa diproduksi dalam negeri namun harga jual domestiknya masih lebih mahal dibanding produksi Tiongkok.
"Sebenarnya, pelat baja sudah bisa dihasilkan oleh Krakatau Postco dan produsen lainnya, namun harga mereka masih lebih mahal gara-gara perlakuan
dumping baja asal Tiongkok sebagai dampak dari perekonomian mereka yang cooling down," katanya menambahkan.
Demi menambah daya saing komponen galangan kapal dalam negeri, Eddy berharap pemerintah segera menciptakan iklim investasi komponen galangan kapal yang kondusif, seperti konsistensi kepengurusan pajak.
"Harusnya ada perlakuan khusus pajak terhadap komponen galangan kapal dalam negeri, sembari kita melakukan pembebasan bea impor bagi galangan kapal. Kalau industri komponen dalam negeri sudah berkembang, satu persatu komponen impor yang sudah bisa diproduksi dalam negeri bisa dikenakan bea masuk lagi secara bertahap," ujarnya.
Sebagai informasi, industri galangan kapal masih mengimpor mesin,
gearbox, pompa, dan komponen lain, di mana total komponen impor memiliki porsi sebanyak 70 hingga 80 persen dari total komponen secara keseluruhan.
Sedangkan data Iperindo menunjukkan bahwa kapasitas kapal nasional sebesar 1,2 juta unit per tahun dengan utilisasi sebesar 50 persen, atau sebesar 200 hingga 300
dead weight ton (DWT) pada tahun 2014. Angka produksi ini lebih kecil apabila dibandingkan dengan Filipina dengan jumlah produksi mencapai 4,6 juta DWT serta Tiongkok dengan jumlah produksi 45 juta DWT pada periode yang sama.