Eks Dirjen Bantah Peran Hatta Rajasa di Balik Aturan Tambang

Diemas Kresna Duta, Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 25 Mei 2015 19:00 WIB
Dugaan keterlibatan politikus Hatta Rajasa di balik aturan ekspor mineral dibantah eks Dirjen Minerba Sukhyar.
Hatta Rajasa ketika menjabat Menko Perekonomian. (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Faisal Basri soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam penerbitan aturan tentang larangan ekspor bauksit di medio 2014 dibantah oleh R. Sukhyar, eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sukhyar menegaskan, dirinyalah yang menjadi inisiator atas lahirnya Permen 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri.

“Pak Hatta sama sekali tidak terlibat dalam perumusan aturan larangan bauksit karena Permen 1 tahun 2014 itu karya saya dan tim teknik ESDM. Jadi salah besar itu.” ujar Sukhyar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penerbitan beleid, Sukhyar bilang, dirinya pun tak pernah menyebut nama Hatta Rajasa di dalam rantai mafia tambang seperti yang ditudingkan oleh Faisal Basri. Ia mengatakan, informasi mengenai adanya dugaan keterlibatan Hatta sendiri berangkat dari informasi yang diungkapkan Faisal dalam suatu panel diskusi beberapa waktu lalu.

“Tapi saya lupa kapannya. Saat itu Faisal mengatakan bahwa hal itu (larangan) itu tidak benar. Karena dengan melarang ekspor bauksit yang mendapat keuntungan malah orang lain (investor asing) bukan Indonesia,” katanya.

Sementara itu Totok Daryanto, Wakil Ketua Umum PAN, mengatakan Faisal seharusnya tahu bahwa larangan ekspor hasil tambang raw material itu amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Undang-undang itu, kata Totok, memerintahkan kepada seluruh pelaku usaha pertambangan dalam tenggat waktu lima tahun sejak diberlakukannya undang-undang ini, harus memurnikan dulu hasil tambangnya sebelum diekspor.

“Maka sejak Januari 2014 tidak boleh lagi ada ekspor bahan mentah termasuk bauksit,” kata Totok. “Keputusan pemerintah ini sejalan dengan keputusan Komisi VII dan pada waktu itu hampir semua pengamat berpendapat sama.”

Totok mengatakan lebih lanjut, tuduhan Faisal itu fitnah dan bisa dikenakan delik hukum pencemaran nama baik. Apalagi mengaitkannya dengan kepentingan pemilihan presiden 2014.

Sebelumnya Faisal, mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu menyebut nama Hatta Rajasa di balik kebijakan sektor tambang mineral yang dinilai lebih menguntungkan investor asing.

Menurut Faisal, dengan dilarangnya ekspor bauksit dan diwajibkannya pembangunan smelter secara tak langsung mengundang asing untuk masuk menguasai. Pasalnya, penambang bauksit lokal tidak punya modal dan kemampuan untuk itu sehingga keterlibatan asing menjadi pilihan yang harus diambil.

"Ada persoalan di sektor tambang. Ini bukannya perusahaan asing di nasionalisasikan, tapi malah perusahaan nasional yang diasingkan. Sudah jelas kebijakan Hatta Rajasa salah, tapi tidak dikoreksi oleh pemerintah," ujar Faisal dalam sebuah seminar di Hotel Menara Peninsula, Senin (25/5). (dim/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER