Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Cita Mineral Investindo Tbk menyatakan sampai kurtal I 2015 masih mengalami rugi bersih sekitar Rp 163,14 miliar. Kerugian tersebut merupakan dampak lanjutan dari diberlakukannya aturan larangan ekspor biji mineral sejak Januari 2014, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Karena pemberlakuan aturan larangan ekspor itu, otomatis sepanjang 2014 sampai sekarang perseroan tidak mememiliki sumber pendapatan yang signifikan," ujar Sekretaris Perusahaan Cita Mineral Yusak Lumba Pardede di Jakarta, Kamis (4/6).
Guna menyiasati kondisi ini, Yusak bilang, pihaknya pun akan menggeber realisasi proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (
smelter) biji bauksit, melalui anak usahanya yakni PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW). Dimana emiten tambang bertiker CITA tersebut diketahui memiliki porsi sebesar 30 persen atas saham Well Harvest.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai Juni 2015, progres
smelter SGA (
Smelter Grade Alumina) WHW sudah 50 persen. Kami targetkan 2016 bisa berproduksi," ujarnya.
Yusak mengungkapkan,
smelter SGA WHW diproyeksikan memiliki kapasitas produksi mencapai 2 juta ton alumina dengan nilai investasi mencapai US$ 1 miliar untuk tahap pertama. Direktur Utama Cita Mineral, Lim Hok Seng menambahkan, jika proyek tersebut tak molor dari yang dijadwalkan, SGA WHW akan menjadi fasilitas pemurnian bauksit pertama yang beroperasi di Indonesia.
"Maka dari itu kami butuh dukungan pemerintah. Minimal komitmen pemerintah untuk memberikan insentif fiskal. Bukan saja
tax allowance melainkan juga
tax holiday," ujarnya.