"Pemerintah memang telah melakukan serangkaian kebijakan mulai dari menyusun RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), RKP (Rencana Kerja Pemerintah) di sektor energi hingga mencabut subsidi BBM. Namun saya lihat kebijakan-kebijakan tadi tidak serta merta menjawab semua permasalahan energi," ujar Maxensius Trio Sambodo, peneliti ekonomi Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) di kantornya, Jumat (5/6).
Maxensius mengatakan, salah satu kebijakan strategis pemerintah di sektor energi yang belum berjalan optimal antara lain penggunaan dana hasil pemangkasan subsidi BBM. Kendati dampaknya positif terhadap pelebaran ruang fiskal, tetapi kenyataannya pemanfaatannya belum dirasakan langsung oleh masyarakat tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain alokasi dana subsidi, Maxensius juga menyoroti volume impor BBM yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Menurutnya, dengan komposisi impor BBM mencapai 45 persen dari total kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia seharusnya memiliki strategi yang jitu untuk menyiasati hal tersebut.
Sebagai informasi, hingga 2025 pemerintah menargetkan komposisi bauran energi yang berasal dari minyak bumi menjadi sekitar 20 persen, sedangkan gas berkisar 22 persen. Smentara untuk batubara diharapkan menjadi 30 persen dan energi terbarukan mencapai 23 persen.
Berangkat dari target tersebut, Maxensius menghimbau pemerintah konsisten dalam menjalankan kebijakan energi yang sudah dirancang. Hal ini penting guna meningkatkan peran sektor energi terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menyumbang penerimaan negara.
"Bagaimana pun juga sektor energi energi Indonesia memiliki peran sangat penting bagi pemasukan negara melalui pajak hingga menumbuhkan kondisi ekonomi," tandasnya. (ags/ded)