Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan alokasi dana pendamping atau
matching fund untuk mengerjakan proyek-proyek strategis yang macet akibat kesulitan pendanaan. Dana pendamping tersebut bakal diusulkan masuk dalam pagu Kementerian ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 yang akan dibahas bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Sebenarnya usulan ini masuk di agenda pertama tadi. Tapi karena diskusinya melebar, jadi tidak sempat dibahas," ujar Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Rida menjelaskan, dalam konsepnya dana pendamping tak jauh berbeda dengan fasilitas pinjaman dari bank yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk menggenjot proyek-proyek yang sedang digarap. Akan tetapi dengan menyiapkan dana pendamping, pemerintah akan lebih dulu mengategorikan proyek-proyek mana saja yang bisa menggunakan fasilitas tadi, dengan mempertimbangkan program prioritas yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rida program prioritas di sektor energi meliputi pembangunan pembangkit listrik berbasis tenaga energi baru dan terbarukan, hingga menutupi selisih harga penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang dilego PT Pertamina (Persero) ke masyarakat agar negara tak dirugikan karena harus kembali menggelontorkan subsidi.
Sayangnya meski konsep dana pendamping merupakan terobosan baru di sektor energi, Rida enggan membeberkan lebih rinci mengenai besaran dana yang akan diusulkan pemerintah. Ia mengatakan wacana pengalokasian dana pendamping ini sendiri berasal dari ide Menteri ESDM Sudirman Said.
"Ya tadi, (bentuknya) ada
oil stability fund, ada
geothermal fund dan lain-lain yang ujungnya untuk akselerasi. Tapi saya tidak mau membocorkan lebih jauh karena konsep ini (usulan) dari pak Menteri (Sudirman Said)," kata Rida.
(gen)