Tugas Pertama Dirut Baru Bulog dari Mendag: Impor Daging Sapi

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2015 15:46 WIB
Pekan lalu pemerintah menerbitkan izin impor daging sapi untuk Bulog yang berlaku sampai 31 Agustus 2015 atau sepanjang puasa dan lebaran.
Seorang pedagang memotong daging sapi di Pasar Pagi, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (21/5). Antisipasi melonjaknya daging sapi jelang Ramadan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka keran impor 279 ribu ekor sapi diantaranya 250 ribu ekor sapi bakalan dan 29 ribu ribu ekor sapi siap potong. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menginstruksikan Perum Bulog mengimpor 1.000 ton daging sapi potong untuk mengantisipasi lonjakan permintaan jelang puasa dan lebaran. Izin impor telah dikeluarkan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel pada pekan lalu dan efektif berlaku hingga 31 Agustus 2015.

"Atas perintah Menteri Perdagangan kami juga mengeluarkan izin impor daging sapi potong secondary cut untuk ketahanan Bulog sebanyak 1.000 ton," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan di kantornya, Selasa (16/6).

Selain itu, kata Partogi, sebelumnya izin impor sapi bakalan juga telah diberikan kepada 11 perusahaan. Realisasinya, selama tiga bulan pertama 2015 sebanyak 100 ribu ekor sapi bakalan telah masuk ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara untuk kuartal II ini 250 ribu ekor untuk antisipasi kebutuhan puasa dan lebaran," jelasnya.

Kemendag juga telah mengeluarkan izin impor sapi siap potong dengan kuota sebanyak 29 ribu ekor. Partogi menuturkan dibukanya keran impor daging sapi guna menstabilkan harga dan memastikan masyarakat tidak kesulitan memperoleh daging sapi.

"Minggu lalu izin impor daging sapi untuk Bulog keluar. Itu hanya sampai 31 Agustus batasnya karena hanya untuk puasa dan lebaran," ujarnya.

Dalam penyalurannya, Partogi memastikan Kemendag akan memantau ketat distribusinya. "Pokoknya kita pakai 1.000 ton itu untuk dua bulan," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Rahmat Gobel menjelaskan impor merupakan alternatif terakhir yang diambil pemerintah ketika pasokan dalam negeri tidak mencukupi permintaan. Namun, jika pada perkembangannya ada daerah-daerah yang ternyata surplus produksi, maka prioritas utama adalah menyerap hasil daerah tersebut.

"Intinya ketika kita siap impor lalu ada daerah yang panen dan secara suplai mencukupi ya kita tidak harus impor," tuturnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER