Jakarta, CNN Indonesia -- Enggan dipersalahkan, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel justru menuding sebagian importir nakal sebagai biang keladi yang menyebabkan waktu bongkar muat barang (
dwelling time) di pelabuhan menjadi lama.
Pasalnya, banyak importir yang kerap mengakali perizinan dan memilih menitip barang di pelabuhan.
“Tidak sedikit daripada mereka (importir) baru mengurus izin setelah barangnya masuk atau turun di pelabuhan," ujar Rahmat Gobel di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, setelah izinnya beres mereka (importir) tidak keluarin barangnya dari pelabuhan karena lebih murah sewa (gudang) di pelabuhan dibandingkan gudang di luar,” ujar Mendag menambahkan.
Menurut Rahmat, seharusnya, barang yang dikirimkan sudah mengantongi izin bongkar muat di pelabuhan penerimanya sehingga dapat mempercepat dwelling time. “Seperti orang kalau mau naik pesawat ke suatu negara harus di cek ada visanya tidak. Kalau tidak ada visa boarding pass tidak akan keluar. Nah, kita mau berlakukan yang seperti itu (untuk barang),” tutur Rahmat.
Selain itu, lanjut Rahmat, pemerintah juga akan menginventarisir semua perusahaan yang bergerak di bidang ekpor-impor, mengidentifikasi barangnya, serta melihat rekam jejaknya dalam hal kegiatan ekspor-impor.
“Kita akan lihat
track record-nya. Kalau
dwelling time-nya panjang, sering berulang, ini berarti masalah dari pengusahanya. Kita cabut izinnya,” tegas Rahmat.
Disebutkan Rahmat, selama ini proses perizinan impor di Kementerian Perdagangan telah dilakukan secara
online.”Kalau dilihat dari 100 persen (importir) itu mungkin hanya 7 persen yang menciptakan
dwelling time-nya itu tinggi, dan itu (biasanya) masuk dalam
red-line (jalur pita merah).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat melontarkan kekesalannya terhadap lama
dwelling time di pelabuhan Tanah Air dalam kunjungannya ke Kantor Pelayanan Terpadu Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (17/6) lalu. Menurutnya, rata-rata
dwelling time selama 5,5 hari di Indonesia masih jauh lebih lama dibandingkan negara lain.
Tak hanya kesal, Jokowi bahkan sempat mengancam akan mencopot menteri, direksi badan usaha milik negara (BUMN) pelabuhan, hingga operator di lapangan yang dianggap tak mampu mempersingkat
dwelling time sesuai target yang ditetapkan.