Jakarta, CNN Indonesia -- Selain menerbitkan aturan pelonggaran kredit kepemilikan rumah, Bank Indonesia (BI) juga telah menerbitkan aturan pelonggaran uang muka (down payment/DP) untuk kredit kepemilikan kendaraan bermotor sudah berlaku.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015 mengenai Rasio LTV atau Rasio Financing To Value, untuk Kredit atau Pembiayaan Properti dan Uang Muka Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Direktur Departemen Kebijakan Makro Prudential BI Yati Kurniati, menyebutkan, uang muka untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Pembiayaan Kendaraan Bermotor Syariah (KKB Syariah) sudah diturunkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semula BI menetapkan untuk memiliki kendaraan bermotor roda dua, nasabah harus membayar uang muka sebesar 25 persen dari total harga motor. Namun kini Untuk jenis kendaraan roda dua, kredit/pembiayaan baik konvensional maupun syariah masing-masing dipatok 20 persen.
Sementara untuk kendaraan beroda tiga atau lebih yang digunakan untuk kegiatan yang non produktif nasabah cukup membayar 25 persen uang muka. Ketentuan ini lebih rendah dari aturan sebelumnya yakni 30 persen uang muka.
"Kendaraan yang produktif yaitu merupakan kendaraan yang memiliki izin untuk angkutan orang atau barang yang dikeluarkan oleh pihak berwenang atau yang biasa disebut angkutan umum," ujar Yati di Jakarta, Rabu (24/6)
Sebelumnya, penurunan penjualan sepeda motor pada tahun ini membuat sejumlah diler di beberapa wilayah menerapkan strategi uang muka (down payment/DP) ringan untuk pembelian sepeda motor secara kredit. Padahal, saat itu BI belum mengeluarkan dasar hukum pelonggaran LTV.
"Keringanan uang muka kredit ini kan baru dijalanin bulan ini. Tapi belum serentak, baru area-area tertentu seperti Jabodetabek," ujar Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) kepada
CNN Indonesia, belum lama ini.
AISI mencatat penjualan pada bulan lalu sebanyak 469.630 unit, turun 10,5 persen dibandingkan dengan penjualan bulan sebelumnya atau anjlok 36,4 persen dibandingkan dengan realisasi Mei 2014.