Telkom Dinilai Punya Kebebasan Tentukan Tukar Guling Mitratel

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jun 2015 11:50 WIB
"Kalau diperlukan persetujuan bisa melalui RUPS," ujar Ketua Masyarakat Telekomunikasi Kristiono.
Kantor Telkom. (Reuters/Supri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana aksi korporasi tukar guling atau share swap PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk dinilai merupakan kewenangan penuh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) selaku induk usaha Mitratel yang berstatus sebagai perusahaan terbuka.

“Menurut kami transaksi share swap saham Mitratel dengan Tower Bersama itu aksi korporasi jadi kewenangannya ada di Telkom untuk menentukan langkah bisnisnya,” kata Kristiono, Ketua Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), di Jakarta, Jumat (26/6).

Kristiono menilai Telkom tentu mempunyai mekanisme sendiri dalam menjalankan bisnisnya. Karena ada ketentuan dalam mengoperasikan badan usaha milik negara (BUMN) yang mengaturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Telkom tentu melakukan aksi korporasi tersebut melalui pertimbangan yang matang, melalui proses yang governance. Kami kira kalau diperlukan persetujuan bisa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” jelasnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarmo juga telah menyatakan bahwa transaksi tukar guling saham Mitratel dengan Tower Bersama adalah aksi korporasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen Telkom sebagai pemilik Mitratel. Karena itu pemerintah memberikan kebebasan kepada Telkom untuk melakukan aksi korporasi tersebut.

"Kita harus memberikan apresiasi terhadap proses yang telah dilakukan Telkom. Jika memang akan dilanjutkan ataupun dibatalkan, hal itu harus melalui proses bisnis yang benar. Kami percaya Telkom telah menjalankan governance dengan sangat baik," ujar Rini.

Berdasarkan hasil kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor LR-5/D502/2/2015, rencana tukar guling Mitratel dinilai sudah mengalami proses kajian aturan hukum, kajian bisnis dan potensi keuntungan keuangan Telkom.

Analis CLSA Securities Indonesia, Abdullah Hasyim dalam risetnya mengatakan, berdasarkan transaksi Telkom dengan TBIG, valuasi menara Mitratel dihargai Rp 2,8 miliar-Rp 3,2 miliar. Angka tersebut sangat tinggi mengingat tenancy ratio menara Mitratel hanya 1,1x, jauh dibawah industri sebesar 1,6x-1,9x.

Sementara Direktur Keuangan Tower Bersama Helmy Yusman Santoso mengaku proses tukar guling belum bisa dilakukan sampai saat ini karena menunggu kepastian dari Telkom.

"Terkait Mitratel, yang penting kewajiban kami sudah kami lakukan, mulai dari meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk saham baru dan sudah di-approve Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga. Kini tinggal kesiapan Telkom saja," kata Helmy.

Kendati demikian, Helmy mengatakan bahwa perusahaannya tidak menetapkan tenggat waktu bagi Telkom untuk segera menepati janjinya tersebut. Perusahaannya tetap menghormati proses yang terjadi di dalam tubuh Telkom dan optimistis pelaksanaan share swap akan dieksekusi sesegera mungkin.

“Kami tidak memberi tenggat waktu untuk mereka. Kami tunggu saja dan hormati proses disana, karena saya juga tidak begitu paham dengan kondisi di sana," jelasnya. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER