Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan afiliasinya, PT Pertamina Gas Niaga menyepakati Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Bertempat di
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dua BUMN tadi menandatangani PJBG dengan volume gas sebesar 8 juta kaki kubik per hari untuk dipasok ke kawasan industri Sumut. Dari pokok perjanjiannya, PGN diketahui membeli gas dari hasil regasifikasi dari LNG di Arun yang dialirkan melalui pipa transmisi gas Arun-Belawan yang dioperasikan Pertagas.
"Saya bahagia karena Pertamina dan PGN semakin mesra. Apalagi mereka semakin tumbuh dengan berkarya daripada dengan (hanya) wacana," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said, Selasa (30/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, saat ini Pertagas tengah membangun ruas pipa gas Belawan-Kawasan Industri Medan, hingga Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, di Sumatera bagian utara. Kawasan tersebut merupakan kantong-kantong permintaan gas, baik untuk ketenagalistrikan maupun industri manufaktur.
Dengan status kemajuan proyek yang saat ini mencapai sekitar 72 persen, Pertagas pun menargetkan penyelesaian pekerjaan pipa tersebut pada September 2015.
Sementara untuk PJBG ini merupakan bentuk kerja sama antara Pertamina dan PGN untuk memberikan jaminan pasokan gas ke industri dan kelistrikan di Sumatera Utara sehingga diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Hal ini merupakan sinergi konkret antara Pertamina dan PGN dalam upaya pemenuhan kebutuhan gas domestik.