Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB memberikan diskon tarif seluruh ruas jalan tol sebesar 25-35 persen yang berlaku sampai Rabu (22/7) pukul 24.00 WIB. Diskon tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor KU.09.01-Mn/450 sebagai respons permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin tarif tol lebih rendah selama masa mudik lebaran 2015.
Kepala Hubungan Masyarakat PT Jasa Marga Tbk Wasta Gunadi mengatakan penurunan tarif tol ini bakal berlaku di seluruh ruas jalan tol di Indonesia.
“Ketentuan ini berlaku untuk seluruh tol yang dikelola swasta dan Jasa Marga. Diskon 25 persen untuk tarif tol yang dikelola swasta dan diskon 35 persen berlaku untuk tol-tol yang dikelola PT Jasa Marga,” kata Gunadi seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun khusus untuk ruas tol dalam kota Jakarta, pemerintah menginstruksikan diskon maksimal yang bisa diberikan hanya sebesar 25 persen.
Gunadi menjelaskan, penurunan tarif sementara ini diharapkan dapat meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan pemudik dan mampu menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran.
Dengan adanya diskon lebaran itu, maka tarif tol dalam kota Jakarta untuk kendaraan jenis sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus turun dari Rp 8 ribu menjadi Rp 6 ribu; truk dengan dua gandar (sumbu roda) dari Rp 10 ribu menjadi Rp 7.500; truk dengan tiga gandar dari Rp 13 ribu menjadi Rp 10 ribu; truk dengan empat gandar dari Rp 14 ribu menjadi Rp 12 ribu; dan truk dengan lima gandar atau lebih dari Rp 19 ribu menjadi Rp 14.500.
(gen)