JK, Tokoh Dibalik Perluasan Izin Perusahaan Listrik Swasta

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 15:02 WIB
Perusahaan listrik swasta saat ini tak hanya diizinkan membangun pembangkit, tetapi juga diperbolehkan membangun jaringan transmisi listrik.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat terbatas membahas masalah pengungsi korban bencana alam serta masalah lumpur Lapindo bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6). (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi lampu hijau kepada perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) untuk memperbesar ruang bisnisnya di sektor ketenagalistrikan. Tak hanya diizinkan membangun pembangkit listrik, IPP juga diperbolehkan membangun jaringan transmisi listrik.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan izin tersebut diberikan demi mengurangi beban PT PLN (Persero) dalam mendanai penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Transmisi juga akan dikerjasamakan dengan sawasta. Jangan sampai pembangkit selesai, tapi transmisi tidak ada," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Rabu (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudirman, perluasan izin kepada perusahaan swasta di sektor ketenagalistrikan merupakan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mantan bos PT Pindad (Persero) ini menegaskan, selain memberikan izin untuk membangun jaringan transmisi, JK juga meminta persoalan penyediaan lahan diselesaikan segera.

"Kemarin 16 kabupaten ketemu untuk cari bottlenecek dan Mendagri hadir. Kami akan lakukan lagi bicara detail dengan kabupaten," tuturnya.

Energi Terbarukan

Selain dua poin tadi, Sudirman mengatakan pemerintah juga akan memperbesar porsi pemanfaatan energi baru dan terbarukan sebagai sumber energi pembangkit.

Sebagai informasi, dalam rangka menjamin pasokan listrik pemerintah telah menggalakan pembangunan pembangkit dengan total kapasitas mencapai 35 ribu megawatt (MW). Untuk konsep awal, pemerintah akan menggenjot pemanfaatan energi batubara dalam bauran energi yang sebelumnya ditargetkan mencapai 60 persen.

Namun, target tersebut kini telah direvisi, di mana angka pemanfaatan batubara dipatok menjadi 50 persen.

"Dari 35 ribu mw, sekarang batubara maksimal 50 persen dan 25 persennya gas. Nah sisanya 25 persen energi primer dari energi baru terbarukan. Ini seperempat dari 35 ribu atau sekitar 8 ribu MW," tuturnya. (ags/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER