Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mengisyaratkan berkukuh pada angka 10 persen untuk
participating interest (PI) daerah di Blok Mahakam. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan itu sudah aturan di Kementerian ESDM.
“Dapat dikatakan secara keseluruhan memang sudah final,” kata Sudirman, usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/7). “Sehingga kami di lapangan nyaman melanjutkan.”
Sudirman mengatakan dengan adanya
approval dari pimpinan tertinggi, yakni Presiden Joko Widodo, maka diharapkan pada akhir 2015 sudah bisa ditandatangani kontrak baru. “Presiden menekankan kalau bisa sebelum akhir tahun selesai,” kata dia melanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan hak pengelolaan Blok Mahakam 100 persen kepada PT Pertamina (Persero). Tapi sebagai perusahaan negara, Pertamina boleh melakukan
share down, yakni menjual atau mengurangi sebagian saham kepada pihak lain.
Pertamina sendiri memutuskan akan melakukan
share down kepada operator sebelumnya, yaitu Total dan Inpex, sebesar 30 persen. Tentang berapa nilai
share down itu, kata Sudirman, akan tergantung pada hasil valuasi.
Adapun proses valuasi, kata Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas, akan berlangsung selama sekitar 3 bulan. “Jadi sebelum Desember sudah selesai,” katanya dalam kesempatan yang sama.
Tentang besaran 30 persen, Sudirman Said mengatakan itu karena pemerintah tetap ingin memberikan kesempatan kepada operator sebelumnya untuk berpartisipasi dan berinvestasi terus.
“Inpex sudah mengadakan kesiapannya untuk berlanjut berapapun porsi di antara mereka. Total mungkin masih menunggu 1-2 hari lagi. Tadi sudah ada pertemuan terakhir dan keliahatannya sudah ada konklusi,” kata Sudirman.
Bentuk
share down sebesar 30 persen itu, kata Sudirman, bisa juga berbentuk financial value atau barter dengan blok-blok milik operator itu di negara lain.
Tentang jatah PI 10 persen untuk daerah, Sudirman mengatakan itu diberikan supaya Blok Mahakam menghasilkan manfaat nyata kepada masyarakat setempat.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo, melalui juru bicaranya, Teten Masduki, tak mau berkomentar mengenai tuntutan daerah di Blok Mahakam.
"Jadi intinya tadi 100 persen diambil Pertamina, Pertamina
B to B dengan swasta, apakah dengan Blok Mahakam, termasuk pemda itu dengan Pertamina. Jadi bukan wilayah istana lagi," kata Teten.
Sebelumnya Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalimantan Timur PT Migas Mandiri Pratama meminta porsi hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 19 persen dari Wilayah Kerja (WK) Mahakam. (Baca:
Pemda Kaltim Ngotot Minta 19 Persen Saham Blok Mahakam)
(ded/ded)