Menteri ESDM Umumkan Keputusan Final Blok Mahakam Pagi Ini

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2015 07:51 WIB
Total dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967. Tahun depan ketika kontraknya berakhir akan dilanjutkan oleh Pertamina sebagai operator.
Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani tahun 1967, kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai tahun 2017 dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebagai operator. (Dok. SKK Migas)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dijadwalkan akan mengumumkan keputusan final pemerintah atas pembagian participating interest (PI) atau hak pengelolaan blok kaya gas Mahakam di Kalimantan Timur pagi ini, Jumat (19/6).

Selain mengundang media massa, Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM telah mengundang para pemangku kepentingan terkait untuk menghadiri pembacaan keputusan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo yang akan disampaikan Sudirman Said.

“Pukul 09.00 di lobi Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM akan dilakukan konferensi pers Menteri ESDM tentang keputusan pemerintah terkait pengelolaan blok Mahakam,” bunyi pesan singkat yang disebar Pusat Komunikasi Publik Kementerian kepada para wartawan, Kamis (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum keputusan final mengenai Mahakam dibuat, Menteri ESDM Sudirman Said telah menyerahkan rekomendasi final perihal masa depan pengelolaan blok Mahakam ke meja Presiden Joko Widodo, pada Senin sore (15/6).

Rekomendasi ini merupakan hasil diskusi antara PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, serta PT Pertamina (Persero) sebagai calon operator Mahakam pada 2018 mendatang.

Meski enggan menjelaskan detil mengenai pembagian hak partisipasi (participating interest/PI), Direktur Program Pengusahaan Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan instansinya telah merekomendasikan Pertamina menjadi pemegang hak partisipasi secara mayoritas. Sementara untuk Total dan Inpex akan diberikan kesempatan untuk tetap berada di Blok Mahakam.

"Semua tergantung Pak Presiden. Tapi kami sudah memutuskan (rekomendasi) Pertamina akan menjadi mayoritas, dan PI Pemda (Pemerintah Daerah) sebesar 10 persen. Sementara Total dan Inpex silahkan B to B dengan Pertamina," ujar Djoko saat dihubungi, Kamis (17/6).

Selain mencantumkan usulan pembagian besaran PI, Djoko bilang dalam rekomendasi tersebut juga disinggung mekanisme masa transisi. Djoko mengatakan, masa transisi sendiri akan dimulai pada 2016 dengan melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Detilnya tunggu saja," ujarnya.

Total dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, kedua perusahaan tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. Sesuai keputusan pemerintah, Pertamina akan menjadi operator mulai 2018 menggantikan kedua perusahaan asal Perancis dan Jepang tersebut yang sebelumnya memegang PI masing-masing 50 persen. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER