Jakarta, CNN Indonesia -- Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertegas sikap tidak akan meratifikasi kesepakatan
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari Musyawarah Nasional (Munas) APTI ke III yang digelar di Magelang, Jawa Tengah sejak Selasa (28/7) kemarin.
Ketua APTI Jateng Wisnu Brata menjelaskan gagasan pembatasan penggunaan tembakau yang didorong industr farmasi internasional melalui FCTC tersebut dikhawatirkan bakal memberangus industri hasil tembakau nasional. Oleh karena itu APTI mengambil sikap menolak kesepakatan tersebut diberlakukan di Indonesia.
Menurut Wisnu, para petani tembakau masih memegang janji Jokowi yang akan melindungi semua industri padat karya termasuk industri hasil tembakau (IHT) dan para petani yang terlibat di dalamnya.
"Saya masih percaya Presiden, beliau menjanjikan petani mendapatkan perlindungan. Makanya kami berharap kebijakan itu tidak hanya mengedepankan kepentingan kesehatan atau kesejahteraan. Harus dalam win-win solution tidak saling merugikan," kata Wisnu, Rabu (29/7).
Menurut APTI, jika Indonesia meratifikasi FCTC maka akan terikat untuk mengikuti seluruh kesepakatan yang ada di dalamnya yang belum tentu sesuai dengan situasi ekonomi para petani tembakau, sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu Wisnu menilai, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan harus membahasnya bersama dengan semua komponen masyarakat yang pro dan kontra dengan FCTC.
"Anak-anak hingga usia 18 tahun dilarang merokok kami setuju. Namun jangan kemudian mengarahkan petani untuk mengganti tanaman tembakau menjadi tanaman lain,” tegas Wisnu yang menyatakan seluruh rekomendasi hasil Munas APTI akan disampaikan kepada Jokowi.
Penerimaan Negara Dihubungi terpisah Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mendukung penuh keinginan petani tembakau yang menolak FCTC. Menurutnya, implikasi penerapan FCTC sangat besar terhadap IHT.
Padahal menurut Ismanu, IHT saat ini merupakan industri yang penting bagi Indonesia dengan kontribusi cukai dan pajak yang mencapai Rp 250 triliun dan menyerap jutaan tenaga kerja. Oleh karena itu pemerintah selayaknya memberikan perlindungan yang memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT