Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan membentuk badan pengawas khusus mega proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), yang dikenal dengan 'Tanggul Laut Garuda Raksasa' atau
Giant Sea Wall.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan keberadaaan tanggul laut raksasa itu tidak hanya penting bagi Ibu Kota, tetapi juga dibutuhkan daerah-daerah di pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Sebab, lanjut Sofyan, air laut berisiko membanjiri wilayah pesisir pantai semakin dalam dan menjadi ancaman serius di kemudian hari menyusul semakin menyusul semakin turunnya permukaan tanah di wilayah Pantura, khususnya di kota-kota besar sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang masalah bukan hanya di Jakarta, tapi Semarang dan beberapa tempat di Pantura Jawa. Beberapa tempat sudah terjadi abrasi. Tapi paling prioritas adalah Jakarta dan sekitarnya," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7).
Badan khusus tersebut, jelas Sofyan, akan berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan terintegrasi dengan beberapa Kementerian teknis lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Nanti akan diberi mandat khusus ke lembaga itu.
Term of Reference-nya jelas. Jadi prioritas badan ini di bawah PU dan diperluas tugas dan fungsinya untuk menangani NCICD, Jakarta merupakan prioritas utama," ujar Sofyan.
NCCID merupakan proyek raksasa yang dirancang di era pemerintahan sebelumnya, dengan nilai proyek ditaksir mencapai Rp 600 triliun.
Pelaksanaan proyek ini akan dibangun dalam tiga tahap, di mana tahap pertama berupa penguatan bibir pantai sepanjang 8 kilometer dari 32 kilometer panjang pantai.
Tahapan ini rencananya akan dikerjakan oleh pemerintah dengan modal yang dibutuhkan sekitar Rp 3,2 triliun untuk masa pengerjaan tiga tahun. Pemeritnah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berbagi tanggung jawab pendanaan masing-masing Rp 1,6 triliun.
Ketika Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimoeljono masih menjabat sebagai Direktur Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, muncul wacana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk menjalankan tugas sebagai operator pembangunan NCCID.