Ketua Advokasi dan Kebijakan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tungkot Sipayung mengatakan kebijakan tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan konsumsi biodiesel di dalam negeri yang saat ini baru memiliki kandungan 15 persen dari total BBM yang digunakan untuk menggerakkan kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Pemerintah harus secepatnya keluarkan kebijakan yang mewajibkan para pelaku industri otomotif meningkatkan penggunaan biodiesel atau BBN untuk mengurangi konsumsi BBM fosil. Saat ini kan sudah mau dinaikkan jadi 20 persen tapi itu saja masih kurang penyerapannya,” kata Tungkot di Jakarta, Sabtu (1/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Penggunaan biodiesel ini bisa mengurangi emisi hingga 60 persen. Kalau ditingkatkan bukan tidak mungkin udara di Indonesia menjadi sangat bersih,” tambahnya.
Pemerintah sendiri saat ini tengah menyiapkan peningkatan penggunaan biodiesel dari 15 persen menjadi 20 persen untuk industri otomotif.
“Penelitiannya sedang dilakukan dan kami berharap secepatnya bisa selesai sehingga dapat digunakan lalu ditingkatkan hingga 50 persen,” kata Tungkot.
Sertifikasi Hijau
Sementara terkait syarat sertifikasi hijau seperti yang diminta pengusaha, Tungkot menegaskan hasil uji coba terhadap penelitian biodiesel tersebut sudah cukup menjadi modal bagi para pelaku industri otomotif untuk menyerap BBN nasional.
Meski demikian, Tungkot tidak memungkiri jika nantinya ada sertifikasi hijau maka hal tersebut dapat dgunakan untuk meminimalisir para calo atau rent seeker dalam pengadaan FAME. Sebab sertifikat ini melekat pada produsen. Karena itu, hanya diberikan kepada pengusaha yang memiliki pabrik dan telah memproduksi FAME.
Namun ia berpendapat, pemberian sertifikat hijau ini membutuhkan persiapan yang panjang karena melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, perlu ada kesepahaman antar kementerian dalam melihat pengembangan biodiesel ini dalam kerangka membangun kemandirian energi nasional. (gen)