Perjanjian dagang itu disepakati pada akhir Juli lalu, tak lama setelah pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengurangi kuota impor secara drastis. Untuk kuartal III-2015, kuota impor sapi hanya 50 ribu ekor, dari sebelumnya 250 ribu ekor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Keputusan Indonesia itu mengecewakan,” kata Kemp, kepada media massa setempat, baru-baru ini. Tapi kebetulan China kemudian menyepakati perjanjian ekspor-impor. Kemp mengingat, kesepakatan itu sudah diupayakan selama bertahun-tahun dan sering maju-mundur.
Pada tahun lalu, Australia mengekspor 1,2 juta sapi hidup berupa sapi potong, sapi perah, atau untuk pembuahan. Sebanyak 730.257 ekor diekspor ke Indonesia, ke Vietnam 181.542 ekor, dan ke China sebanyak 117.906 khusus untuk sapi perah dan pembuahan. (ded/ded)