Rahmat Gobel Kembali Obral Izin Impor Sapi Kepada 43 Importir

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2015 15:53 WIB
Kuota impor daging sapi untuk kuartal III 2015 kemungkinan diperbesar mengingat estimasi kebutuhannya mencapai 200 ribu ekor sapi bakalan.
Jelang bulan Ramadhan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga melakukan inspeksi harga beras di Pasar Baru Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/5). (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel kembali mengeluarkan izin impor 50 ribu ekor sapi bakalan kepada 43 importir untuk periode pengiriman kuartal III 2015. Kuota impor dimungkinkan diperbesar menjadi 200 ribu jika pengadaannya diperlukan.

Izin tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak awal tahun, di mana yang pertama sebanyak 75 ribu ekor untuk kuartal I dan 250 ribu ekor untuk kuartal II.

"Izin yang dikeluarkan yang untuk 50 ribu ekor sapi itu adalah untuk yang tahap pertama di kuartal sekarang ini (kuartal III). Bukan berarti kita menurunkan kuota, bisa saja lebih nanti," kata Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di Kantor BPS, Kamis (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengungkapkan, perkiraan kebutuhan impor sapi di kuartal III mencapai 200 ribu ekor awalnya. Namun, saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi ketersedian stok sapi di dalam negeri, baik dari sisi besaran kebutuhan dan kesiapan peternak lokal. Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah baru akan mengeluarkan izin impor kembali sesuai kebutuhan.

"Kemarin kita dikasih tahu pada waktu kita mau impor (sapi) dibilang sapi dari NTT (Nusa Tenggara Timur) tidak bisa dijual karena nggak ada pasar. Itu kan masukan jadi kita harus melakukan evaluasi semuanya," kata Rahmat.

Selain itu, evaluasi tersebut juga berangkat dari ketidakmampuan impor dalam menekan kenaikan harga daging yang masih terjadi.

"Saya juga minta kepada importir yang masih memiliki stok supaya dilepas (stoknya) jangan mereka menahan," kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, kebijakan impor dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan menekan harga yang diterima oleh masyarakat. Apabila persediaan di dalam negeri mencukupi, kebijakan impor bukanlah suatu keharusan bagi pemerintah.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan menyebutkan perkiraan total impor sapi untuk tahun ini mencapai 750 ribu ekor. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER