Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana mengurangi anggaran subsidi energi khususnya listrik sebanyak Rp 23,1 triliun. Pengurangan anggaran tersebut dilakukan terkait dengan pencabutan subsidi listrik golongan 900 volt ampere (VA).
Sehingga total subsidi listrik tahun depan adalah Rp 50 triliun, turun dari subsidi yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan untuk golongan 900 VA selama ini pemanfaatan listrik bersubsidinya tidak tepat sasaran. Menurutnya pemakaiannya selama ini selalu di atas 60 kwh. Hal ini yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mencabut subsidi listrik untuk golongan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di atas 60 kwh berarti itu di atas rumah tangga miskin. Karena apa? karena pemakainya itu banyak seperti rumah kos-kosan, apartemen, ini sebenernya tidak berhak untuk masuk dalam golongan keluarga miskin dan tidak berhak menerima subsidi," ujar Bambang dalam konferensi pers di Kantor Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Jumat (14/8).
Namun Bambang memastikan, pengguna listrik golongan 450 VA akan tetap mendapat subsidi.
(ded/ded)