Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana manajemen ConocoPhillips untuk melego seluruh hak partisipasinya (
participating interest) di Blok B, South Natuna masih menemui sejumlah kendala. Hingga saat ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum mengizinkan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut membuka
data room ke beberapa kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang menjadi calon pembeli potensial.
"Pembukaan
data room Blok B masih dalam proses dan belum di-approve oleh SKK Migas. Ini sekalian mengklarifikasi beberapa info yang mengatakan izin pembukaan
data room sudah di-
approve," kata Taufik Ahmad, Vice President Commercial and Business Development ConocoPhillips di Jakarta, Rabu (26/8).
Ahmad menambahkan meski belum mendapat lampu hijau membuka
data room tersebut, perusahaannya optimistis aset di Blok B akan dilirik oleh sejumlah KKKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab menurutnya produksi dan cadangan Blok B masih menunjukkan prospek yang baik. Walau demikian ia mengaku tak hafal perihal besaran produksi saat ini.
"Sebenarnya portfolionya masih bagus dan produksinya juga masih lumayan. Tapi kami ingin menjual semua asetnya mumpung waktunya (habis kontrak) masih lama," terang Ahmad.
Sebagai pengingat, di wilayah kerja Blok B ConocoPhillips mengempit PI sebesar 40 persen. Sementara sisanya digenggam Inpex Corporation sekitar 35 persen, dan Chevron Corporation mencapai 25 persen.
Meski begitu, Ahmad menegaskan penawaran PI perusahaan tak hanya diprioritaskan untuk dua mitra kerjanya tersebut.
"Penawaran ini untuk semua dan tidak ada prioritas. Jadi terbuka untuk siapapun," cetusnya.
Mengutip situs resmi ConocoPhillips, pada medio 2014 lalu Blok B memiliki angka produksi di kisaran 5 ribu barel minyak per hari (bph) dan gas berkisar 117 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan gas alam cair (LNG) di angka 4 ribu bph. Blok migas ini sendiri sudah mulai berproduksi sejak 1979 dan akan kadaluarsa kontraknya pada 2021 mendatang.
(gen)