Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Menteri ESDM Sudirman Said tidak mengubah harga tiga jenis BBM yang dijual PT Pertamina (Persero) tersebut. Premium RON 88 di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap dipatok Rp 7.300 per liter, solar di harga Rp 6.900 per liter, dan minyak tanah Rp 2.500 per liter.
Sudirman mengatakan pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional saat ini. Ia menjelaskan penetapan harga mulai bulan depan dilakukan setelah melakukan perhitungan harga jual eceran BBM selama 24 Juli hingga 24 Agustus 2015 serta melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM yakni tiga, empat, dan enam bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurutnya di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak menentu seperti saat ini, satu hal yang harus dilakukan pemerintah adalah menjaga daya beli masyakat sekaligus menjaga inflasi terkendali di level rendah.
Langkah pertama yang menurut Faisal harus dilakukan adalah pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi dan mencermati penetapan harga BBM tak bersubsidi agar tetap sesuai dengan aturan yaitu terdapat margin keuntungan maksimum 10 persen. “Inilah bentuk stimulus nyata bagi rakyat banyak”, kata Faisal. (gen)