Jakarta, CNN Indonesia -- Di tengah rencana pembubaran (likuidasi) Pertamina Energy Service (PES) yang saat ini dalam tahapan audit investigasi terungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya hasil temuan panitia kerja (Panja) Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan anak usaha Pertamina Energy Trading Limited (Petral) tersebut memiliki piutang sebesar US$ 50 juta ke beberapa perusahaan mitra kerjanya.
Anggota Panja Inas Nasrullah mengatakan temuan tersebut diperoleh usai timnya mengadakan inspeksi ke kantor pusat PES di Singapura beberapa waktu lalu.
"Kebanyakan perusahaan yang berutang itu NOC (
National Oil Company) seperti CNOOC, Petronas, dan lain-lain. Tapi tunggakan tadi sebenarnya akibat kesalahan perusahaan
trader yang selama ini memasok NOC. Jadi lah NOC yang 'ketibanan'," ujar Inas saat ditemui di gedung DPR, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inas menjelaskan, piutang PES sebesar US$ 50 juta berasal dari belum dibayarkannya denda keterlambatan atas pasokan minyak, keterlambatan pengembalian container milik pelayaran atau
demurrage, serta tunggakan-tunggakan NOC atas beberapa kewajiban lain dalam hal pengadaan minyak oleh pemasok.
Berangkat dari hal itu, Inas pun berharap manajemen Pertamina bisa menimbang masak-masak tentang rencana pembubaran PES. Agar piutang tadi tidak hilang begitu saja.
"Kalau usul saya, harusnya PES tidak dibubarkan melainkan tetap dipertahankan sebagai trading arm Pertamina karena pada dasarnya perusahaan ini memiliki pengalaman dan bisnis di bidang penyewaan kilang dan
third party yang prospektif. Tapi kita harus sepakati bahwa wewenang pengadaan minyak harus tetap dipindah ke ISC," jelasnya.
Sebelumnya Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan akan mempertahankan PES atau bahkan membentuk perusahaan trading arm baru sebagai pengganti PES. Akan tetapi, ia belum mau membeberkan secara rinci mengenai dua rencana ini.
"Lihat nanti saja. Khan sekarang masih proses," ujar Dwi Daryoto beberapa waktu lalu.
Saat disinggung mengenai adanya piutang sebesar US$ 50 juta dari beberapa NOC, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro juga masih enggan mengungkapkan secara rinci perihal temuan panja.
"Untuk hasil audit tentunya harus menunggu proses auditnya selesai," ujarnya.
(gen)