“Pak Presiden sudah beberapa kali mendengarkan keluhan pelaku usaha. Dalam kebijakan ini dunia usaha juga kami libatkan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Arif Budimanta di Jakarta, Sabtu (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ekonom Drajad Wibowo secara terpisah mengamini pernyataan tersebut. "Harus melibatkan pelaku usaha. Selama ini yang saya dengar lebih banyak ke tax holiday."
"Jadi paket ini harus melibatkan Kemenpan (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi). Tempatnya Yuddy (Chrisnandi, Menpan) ini harus jadi ujung tombak karena banyak hambatan terhadap investasi berasal dari birokrasi," kata dia.
Yang harus dipangkas, kata Drajad, di antaranya adalah jumlah prosedur perizinan dan waktu pengurusannya. "Yang asalnya 15 pangkas jadi lima, yang asalnya sebulan pangkas jadi tujuh hari. Harus signifikan."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri ekonomi mengeluarkan paket kebijakan ekonomi berskala besar guna menarik masuk valuta asing yang kabur dan memperlancar kegiatan ekonomi.
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menuturkan presiden telah merinci langkah-langkah yang harus masuk dalam paket kebijakan besar tersebut. Langkah-langkah yang diinginkan Jokowi mencakup sektor keuangan, deregulasi, hingga kebijakan -kebijakan baru seperti fasilitas pembebasan pajak penghasilan (tax holiday).
"Bapak presiden meminta dan sudah merinci satu paket kebijakan besar yang sudah harus selesai. Mungkin tidak harus semua, tetapi paling tidak sebagian besarnya itu sudah keluar pada minggu depan," ujar Darmin usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (27/8).
(utd)