Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar seluruh peraturan yang menghambat masuknya investasi dari dalam dan luar negeri sekaligus yang memperburuk iklim usaha di Indonesia untuk dibatalkan atau direvisi.
Jokowi mengatakan berdasarkan data-data yang diperolehnya, kondisi ekonomi negara saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan dengan saat krisis 1998 maupun 2008. Namun, ia sadar bahwa pemerintah tetap harus berhati-hati dan waspada.
“Seperti yang saya sampaikan pada rapat kabinet yang lalu, diperlukan deregulasi besar-besaran dan pembuatan regulasi yang baru, yang betul-betul memberi iklim yang baik pada ekonomi kita dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujar Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini menuturkan, negara tengah berkejaran dengan waktu untuk memperbaiki ekonomi. Meskipun sejumlah data yang ada menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia masih lebih baik dibandingkan negara lain di Asia.
Ia menyebut rasio kecukupan modal (
capital adequacy ratio) perbankan Indonesia saat ini masih diatas 20 persen. Sementara cadangan devisa negara, ungkap Jokowi, sampai saat ini masih US$ 107 miliar dan masih bisa mencukupi impor selama 7,5 bulan.
"Kemudian rasio utang luar negeri Indonesia 34 persen, masih sangat jauh dari rasio yang ada di 1998 yaitu di atas 120 persen," kata dia.
Namun, ia mengingatkan agar deretan angka positif seperti ini tidak membuat pemerintah lengah.
"Kita tetap harus hati-hati, jaga-jaga, waspada. Semua jurus dikeluarkan," ujar Jokowi.
Oleh sebab itu, sang kepala negara meminta agar pada pekan ini digelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan asosiasi-asosiasi dunia usaha agar bisa mendapat masukan memperbaiki perekonomian yang tengah lesu.
"Saya dengar sudah dikumpulkan, hampir 110 lebih regulasi kita tidak memberi iklim usaha baik. Saya harapkan dalam Minggu ini, mungkin bisa pertemuan sehari penuh, dua hari penuh di Istana Bogor untuk menyelesaikan ini," kata dia.
Dengan melakukan pemangkasan regulasi, mengkaji ulang regulasi yang berlaku, dan berbagai perbaikan lainnya diharapkan dunia usaha bisa mengeluarkan modalnya untuk meningkatkan angka investasi.
"Saya harapkan Undang-Undang baru agak direm, tapi revisi-revisi yang diperlukan ini harus dimajukan, kajian-kajian ini akan dilakukan dan saya harapkan bulan ini kita tahu mana yang diajukan ke dewan untuk direvisi dan mana yang harus dipercepat, seperti Undang-Undang JPSK itu sangat diperlukan untuk payung hukum," kata dia.
(gen)