Ini lantaran dalam beberapa tahun terakhir AKR selalu gagal menyalurkan solar bersubsidi sesuai kuota yang diberikan oleh BPH Migas.
Alhasil, PT Pertamina (Persero) yang diketahui menjadi penyalur utama BBM yang bersifat public service obligation (PSO) harus terkena getah tatkala perusahaan migas yang dimiliki oleh taipan Haryanto Hadikoesumo itu gagal memenuhi kewajibannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dikumpulkan CNN Indonesia, desakan untuk mengurangi kewenangan AKR di dalam penyaluran BBM bersubsidi tak lepas dari banyaknya sisa kuota BBM bersubsidi perseroan tahun lalu.
Namun di dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut hanya mampu menyalurkan solar bersubsidi berkisar 340 ribu kl atau menyisakan 300 ribu kl yang akhirnya diberikan ke Pertamina untuk disalurkan ke masyarakat yang umumnya adalah nelayan.
Yang aneh, kata Agus, meski diketahui telah gagal menyalurkan BBM bersubsidi nyatanya BPH Migas tetap menambah kuota BBM jenis solar bersubsidi AKR Corporindo menjadi 645 ribu kiloliter (kl) untuk tahun ini.
“Logikanya, kalau tidak sanggup kenapa harus diberikan ke AKR Corporindo banyak-banyak? Kenapa tidak diberikan semuanya ke Pertamina yang memang benar-benar punya jaringan luas? Ini yang aneh,” tegas Agus.
Menanggapi tudingan tersebut Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng mengatakan ditunjuknya AKR sebagai perusahaan penyalur BBM bersubsidi untuk menghindari adanya monopoli jika Pertamina hanya menjadi penyalur tunggal BBM PSO. Hal ini menyusul usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang beberapa waktu lalu disampaikan ke meja BPH Migas.
Sementara untuk desakan untuk mengurangi jatah kuota AKR, Andi bilang instansinya masih akan melakukan evaluasi yang mendalam mengenai usulan tersebut.
“Tidak tahu nantinya. Karena di dalam melakukan distribusi kan salah satu proposalnya itu dari jumlah SPDN (Stasiun Pengisian Diesel Nelayan) yang akan dibangun. Kalau AKR sudah akan membangun tapi (jatahnya) tidak dikasih atau ditambah, kasihan dong,” bela Andi. (gen)