Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menginstruksikan empat perusahaan pelat merah untuk melakukan aksi korporasi berupa
buyback (pembelian kembali) sahamnya. Keempat BUMN tersebut yang mendapat instruksi
buyback perdana dari Rini adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia TBk (BBNI), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
"Tapi saya katakan, harus betul-betul dihitung harganya. Tujuannya (
buyback) sendiri ada yang untuk program kepemilikan saham pegawai, ada juga yang karena PE-nya (
Price Earning) sudah cukup rendah," kata Rini di Jakarta, Kamis (3/9).
Rini mengungkapkan untuk memuluskan aksi
buyback saham, Kementerian BUMN telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mempersiapkan sejumlah dana yang diambil dari kas internal. Sayangnya, mantan Menteri Perindustrian di era mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini tak merinci besaran dana yang disiapkan untuk melakukan aksi korporasi itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Internal ada. Tapi yang cukup aktif di pasar modal itu adalah asuransi maupun dana pensiun. Jadi mereka harus lakukan divestasi untuk dana-dananya," cetus Rini.
Munculnya rencana untuk melakukan
buyback saham, tak lepas dari kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada akhirnya memperbolehkan emiten melakukan pembelian kembali sahamnya tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Sebelumnya, Rini pun sempat mengatakan akan menyuntikkan dana mencapai Rp 10 trilun untuk menyiasati kebijakan ini.
"Total BUMN yang akan melakukan
buyback ada 13 yang besar dan kami lihat. Kami pada dasarnya berkisar di situ. Minimal Rp 10 triliun yang kami siapkan," katanya.
(gen)