“Target kami untuk (paket deregulasi dan debirokratisasi) batch ini, perubahan untuk Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) ini sudah tuntas akhir Oktober,” kata Thomas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9).
Dalam paket kebijakan ekonomi jilid I pemerintah, Kemendag merupakan kementerian yang paling banyak memiliki pekerjaan rumah. Dari 134 deregulasi seluruh kementerian, Kemendag bertanggungjawab atas 32 deregulasi yang terdiri dari 30 Permendag dan dua aturan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kegiatan pengawasan dalam pelaksanaan revisi kebijakan Kemendag akan dilakukan dengan mekanisme post-audit dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), serta memperkuat tim terpadu pengawasan barang beredar.
Berdasarkan informasi dari Kemendag,sebagian dari target deregulasi yang akan dirampungkan pada akhir September di antaranya Permendag yang menghilangkan kewajiban verifikasi surveyor atau Laporan Surveyor (LS) dalam persyaratan ekspor kayu pada Permendag No. 97/M-DAG/PER/12/2014.
Selain itu, Permendag yang menghilangkan kewajiban LS dalam persyaratan ekspor beras berdasarkan Permendag No. 19/M-DAG/PER/3/2014, dan Permendag yang menghilangkan kewajiban LS dalam persyaratan ekspor precursor nonfarmasi berdasarkan Permendag No. 47/M DAG/PER/7/2012.
Hal itu dilakukan hingga tersedianya LS dan Permendag yang merevisi Permendag No. 19/M-DAG/PER/5/2008 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan No. 527/MPP/KEP/9/2004 Tentang Ketentuan Impor Gula, untuk menghilangkan rekomendasi Kementerian Perindustrian. (gir/gir)