Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito menilai depresiasi rupiah atau semakin mahalnya dolar Amerika Serikat (AS) membuat banyak perusahaan di Tanah Air memutuskan untuk mengurangi impor. Hal ini yang kemudian dianggapnya sebagai penyebab penerimaan negara dari setoran pajak penghasilan (PPh) impor turun
"Memang turun akibat banyak perusahaan yang mengurangi impor karena pengaruh kurs yang menurut mereka terlalu mahal, kebanyakan terjadi di industri pengolahan," ujar Sigit saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (16/9).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan PPh Pasal 22 Impor per Agustus 2015 sebesar Rp 27,13 triliun, turun 5,34 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 28,66 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Bank Indonesia, perlambatan ekonomi masih terasa hingga pertengahan kuartal III tahun 2015. Hal itu ditandai dengan melemahnya kurs Rupiah hingga menembus Rp 14.300 per US$ dan penurunan impor sejak awal tahun.
Apabila menilik data neraca perdagangan Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi penurunan kumulatif impor Indonesia sepanjang Januari-Agustus 2015 sebesar US$96,3 miliar atau 18,96 persen dibanding periode tahun sebelumnya.
(ags/gen)