Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk mempercepat waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time), pemerintah sudah membangun portal Indonesia National Single Window (INSW). Penyampaian data dan informasi importir sudah bisa dilakukan secara tunggal (
single submission) mulai Rabu (30/9) mendatang.
Portal INSW ini akan menggantikan sistem manual dalam proses perizinan barang impor keluar dari pelabuhan. Importir cukup menyampaikan data dan informasi di sana, dan portal itu yang akan mendistribusikan data dan informasi itu kepada kementerian dan lembaga pemerintahan yang terkait.
Deputi Bidang SDA dan Jasa Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman merangkap ketua tim satuan tugas (satgas)
dwelling time, Agung Kuswandono, mengatakan dengan sistem
single submission itu importir tak perlu menyampaikan data dan informasi kepada tiap-tiap kementerian atau lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Importir cukup menyerahkan sekali aplikasi maka di INSW akan langsung diproses secara bersama-sama, secara elektronik,” kata Agung, dalam konferensi pers di Kementerian bidang Kemaritiman, di Jakarta, Rabu (23/9). Pengiriman aplikasi dilakukan di alamat situr https://insw.go.id.
“Hanya cukup dengan
single submission, jadi tidak ada lagi
transactional system,” kata Agung.
Selain data dan informasi, soal izin edar dan
post clearance audit, yang selama ini dikeluarkan di pelabuhan, akan didistribusikan kepada kementerian dan lembaga terkait via INSW.
Agung menyadari proses peralihan tak mudah mengingkat sistem
submission membutuhkan sistem IT yang mumpuni. Namun dia yakin itu bisa diatasi sebab sudah ada unit yang mengelola INSW di bawah Kementerian Keuangan. Selain itu, sekali memakai INSW tak mungkin kembali.
“Sekali kita menggunakan INSW maka INSW ini harus kita
maintain seumur hidup untuk selalu ON dengan baik,” tutur Agung.