Oktober, PLN Kembali Turunkan Tarif Listrik

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2015 08:51 WIB
Penurunan tarif didasarkan pada merosotnya harga minyak mentah Indonesia yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir.
Petugas PLN Area Tual Rayon Saumlaki sedang melakukan pengoperasian Mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Saumlaki dengan kapasitas 3 X 1000 kW yang berada di desa Bomaki kec. Tajungtanibal Selatan Maluku Tenggara Barat, Maluku, Rabu (26/8). (Istimewa/Humas PLN)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) akan kembali menurunkan tarif tenaga listrik untuk sejumlah pelanggan mulai 1 Oktober 2015.

Penurunan tarif dilakukan menyusul pelemahan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini untuk golongan yang sudah menggunakan tariff adjustment. Jadi ketika komponen-kompenennya berubah, harganya juga berubah," ujar Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN saat dihubungi, Senin (28/9).
Benny menjelaskan selain nilai tukar Rupiah dan inflasi, sejatinya komponen pembentuk tarif tenaga listrik juga didasarkan pada fluktuasi ICP.

(Baja juga: Bos PLN Janji Turunkan Biaya Pembelian Token Listrik)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan CNN Indonesia, sejak beberapa bulan terakhir posisi ICP terus merosot menyusul kejatuhan harga minyak dunia yang sempat menyentuh US$ 40 per barel.

Bahkan, pada Agustus 2015 harga minyak mentah Indonesia berada di level US$ 42,81 per barel, anjlok 17,3 persen dari ICP Juli yang berada di angka US$ 51,81 per barel.

Tak ayal, manajemen PLN akan kembali menurunkan tarif listrik untuk sejumlah pelanggannya.
 
"Kira-kira penurunannya (tarif) sekitar Rp 20 per kwh (kilo watt per hour)," kata Benny.
 
Benny menambahkan, golongan pelanggan yang akan mengalami penyesuaian meliputi: golongan pengguna daya 3.500 Volt Ampere (VA) sampai dengan 200 Kilo Volt Ampere (kVA); golongan pengguna listrik di atas 200 kVA; hingga golongan Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

"Agar lebih jelas, nanti akan kami umumkan melalui surat edaran," tandasnya.
(dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER