Konsorsium BUMN Dipastikan Siap Beli Saham Freeport

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 14:14 WIB
Satu anggota konsorsium yang sudah dipastikan akan ikut membeli 10,64 persen saham Freeport adalah PT Aneka Tambang Tbk.
Satu anggota konsorsium yang sudah dipastikan akan ikut membeli 10,64 persen saham Freeport adalah PT Aneka Tambang Tbk. (Dok. Freeport).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tengah menyiapkan konsorsium perusahaan tambang pelat merah yang bakal ditunjuk untuk membeli 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia.

Tak cuma itu, Kementerian yang dipimpin oleh Rini Soemarno sedang melakukan koordinasi dengan sejumlah Kementerian dalam rangka mengeksekusi pembelian saham Freeport Indonesia yang akan mulai ditawarkan pada 14 Oktober 2015 mendatang.

"Ya secara alami yang akan beli itu perusahaan tambang kita. Dengan catatan jika Kementerian Keuangan atau pemerintah pusat tidak mau beli," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aloysius mengungkapkan, satu perusahaan tambang nasional yang sudah dipastikan akan ditunjuk untuk membeli saham Freeport adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Akan tetapi, Alyosius yang diketahui merupakan mantan Direktur Antam tersebut enggan membeberkan besaran saham yang akan dibeli Antam, berikut dana yang disiapkan.

"Untuk valuasi belum sampai kesitu. Nanti tim ESDM akan pimpin negosiasi. Hasil negoisasi ketemu nilai. Setelah itu baru ditawarkan," tutur komisaris PT Danareksa.

Seperti diketahui, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Freeport wajib melepas sahamnya sebesar 30 persen ke investor nasional karena diklasifikasikan sebagai perusahaan pertambangan bawah tanah (underground mining).

Lantaran saat ini pemerintah telah mengempit saham Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen, itu artinya masih terdapat sisa saham sekitar 20,64 persen yang harus dilepas perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Namun untuk tahap awal, Freeport hanya diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya guna menggenapi 9,46 persen yang telah dipegang oleh pemerintah sehingga menjadi 20 persen. Sementara 10 persen sisanya baru masuk masa penawaran divestasi pada 2020.

"Penawarannya kan (tahap kedua) bisa sampai 1 tahun. Jadi mekanisme penawarannya itu pertama ke pemerintah pusat, ke BUMN, ke daerah, baru (setelahnya) ke swasta atau melalui penawaran umum saham perdana (IPO)," tuturnya.

"Pokoknya mirip Inalum," tandas Aloysius. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER