Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah mengkaji dua opsi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan, yakni premium dan solar bersubsidi. Kedua opsi tersebut adalah mengadopsi kembali kebijakan subsidi lama atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas BBM.
"Kami kan pemerintah pasti dituntut konsisten soal subsidi untuk BBM itu. Makanya opsinya apakah memang akan diturunkan lebih rendah dari harga pasar. Berarti kan disubsidi, atau memang PPN-nya yang dikurangi," ujar Teten Masduki, Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta, Selasa (6/10).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Teten, bertanya kepada para menterinya soal opsi kebijakan mana yang lebih efisien untuk menurunkan harga BBM. Apabila opsi pertama yang diambil, ia mengatakan dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus didihitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (penurunan harga BBM) penting karena butuh stimulus agar ekonomi mulai bergerak," tuturnya.
Penurunan harga BBM, jelas Teten, akan diumumkan berbarengan dengan rilis paket kebijakan ekonomi jilid III. Pasalnya, paket kebijakan berikutnya akan terfokus pada upaya mengembalikan daya beli masyarakat dan mengatasi persoalan pangan.
"Ya mungkin kamislah (diumumkan)," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan harga BBM akan diturunkan, tetapi tidak semua produk bahan bakar. Kebijakan ini dianggapnya bukan bentuk intervensi pemerintah terhadap PT Pertamina (persero) melainkan hak selaku pemegang saham mayoritas BUMN.
"Presiden ingin perhitungan itu dilakukan dengan baik, ketika rakyat membutuhkan, masyarakat membutuhkan, maka dipersilahkan BUMN untuk menghitung. Jadi sama sekali tidak ada upaya untuk intervensi," katanya.
(ags/gen)