Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan perkebunan PT Provident Agro Tbk (PALM) menegaskan produksi Tandan Buah Segar (TBS) akan tetap tumbuh hingga akhir tahun walau salah satu entitas anaknya tengah berhenti operasi sementara terkait dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/10), Sekretaris perusahaan Provident Agro Devin Ridwan menegaskan selain entitas anak yang tengah berhenti operasi tersebut, perseroan memiliki total lahan tertanam seluas 33.700 hektare (ha) dengan umur rata-rata 7 tahun masih berjalan normal dan akan terus memberikan peningkatan produksi bagi perseroan seiring peningkatan umur tanaman pada tahun-tahun mendatang.
“Kami menyakini produksi Tandan Buah Segar (TBS) inti masih tumbuh pada 2015 dibandingkan 2014 meskipun ada terjadi gangguan operasi di salah satu entitas anak," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keluarnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap salah satu entitas anaknya PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), pada 21 September 2015 tentang Pembekuan Izin, Devin menegaskan, LIH tengah mengkaji SK Menteri Kementrian Lingkungan Hidup dan menghentikan sementara kegiatan operasi LIH sampai kajiannya selesai.
"Perseroan senantiasa melakukan upaya terbaik untuk mencegah insiden kebakaran di areal perkebunan entitas anak Perseroan sesuai dengan arahan dari instansi dan lembaga yang terkait," katanya.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2015, terjadi kebakaran pada lahan perkebunan yang berlokasi di Desa Gondai, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Di mana kebakaran tersebut juga menimpa sebagian dari areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) LIH seluas 201 ha. Berdasarkan hasil pemantauan Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD) LIH, api berasal dari kebakaran hutan di luar areal LIH yang tertiup angin dan menyeberang ke areal LIH.
LIH telah melakukan upaya pemadaman kebakaran secara maksimal dan secara terus menerus, menggunakan peralatan pemadaman yang lengkap dan melibatkan beberapa regu pemadam kebakaran dengan jumlah personel sekitar 120 orang. LIH juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan aparat yang berwenang antara lain pihak Kepolisian, Kecamatan dan Dinas Perkebunan setempat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, entitas anak perseroan masih memberlakukan status “Siaga Api” dan masih diberlakukan jadwal piket dan patrol TKTD selama 24 jam.
Sebagai informasi, per Juni 2015, emiten dengan kode saham PALM ini memiliki pendapatan Rp 541,644 miliar dengan kerugian Rp 43,07 miliar. Kerugian lebih karena dampak rugi kurs sebesar Rp 62 miliar.
(gen)