Jakarta, CNN Indonesia -- PT Wijaya Karya (Wika) Tbk telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemimpin konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) yang akan mengerjakan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung.
Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada Wika sebesar Rp 4 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, namun manajemen menjamin tidak akan menggunakan dana tersebut untuk proyek kereta cepat.
“Kami pasti tidak akan gunakan PMN untuk kereta cepat," ujar Direktur Utama Wika Bintang Perbowo di Gedung DPR, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total investasi proyek kereta cepat sekitar US$ 5,5 miliar versi China Railway Corporation, diketahui pendanaan yang harus dipenuhi konsorsium BUMN sekitar 60 persen atau US$ 3,3 miliar. Jika di rupiahkan, jumlahnya tidak sedikit atau sekitar Rp 44,78 triliun.
Namun menurut Bintang, Wika sendiri tengah berupaya menjajaki pinjaman sebesar US$ 5 miliar dari China Development Bank (CDB) untuk menutupi kebutuhan investasi proyek. Selain dari pinjaman CDB, konsorsium akan menyiapkan dana Rp 10 triliun yang berasal dari ekuitas masing-masing sebagai sumber pendanaan proyek. Sementara anggota konsorsium lainnya yaitu PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga akan menyediakan lahan yang dibutuhkan proyek tersebut.
“Konsorsium juga tengah bernegosiasi dengan China Railway Corporation (CRC) untuk membentuk perusahaan patungan. Kami masih pelajari negosiasi kontrak dengan China, mudah-mudahan tanggal 15 sudah bisa ditandatangani," ujarnya.
Jika rencana dengan CRC berjalan mulus, proses
ground breaking proyek kereta berkecepatan sedang itu akan dilakukan pada tahun depan. Pembangunannya diperkirakan menghabiskan waktu hingga tiga tahun.
Persetujuan PMNKemarin, DPR menyetujui pemberian PMN bagi tiga dari empat BUMN yang menjadi anggota konsorsium kereta cepat. Selain Wika yang memperoleh PMN Rp 4 triliun, Jasa Marga juga dipercaya mengelola PMN Rp 1,25 triliun, dan PT Perkebunan Nusantara VIII Rp 32,8 miliar.
Namun sesuai instruksi Presiden Jokowi yang tidak mengizinkan sepeser pun uang APBN digunakan untuk proyek kereta cepat, pemerintah melarang PMN digunakan dalam proyek tersebut.
(gen)