Dana FLPP Habis, Pemerintah Menunggak Rp 2,3 Triliun ke Bank

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2015 13:05 WIB
Menurut Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Poltak Sibuea, tunggakan tersebut akan dicairkan pemerintah menggunakan dana FLPP tahun depan.
Menurut Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Poltak Sibuea, tunggakan tersebut akan dicairkan pemerintah menggunakan dana FLPP tahun depan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjamin akan memberikan dana kompensasi bagi bank yang telah menyalurkan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) pasca habisnya dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 5,1 triliun sejak Juli lalu.

Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Poltak Sibuea mengatakan bahwa kendati pembiayaan FLPP telah habis, perbankan tetap diminta mencairkan pembiayaan bagi rumah murah hingga saat ini. Ia menyebut, subsidi FLPP yang ditunggak pemerintah mencapai Rp 2,3 triliun per Oktober 2015.

"Karena kendati dana FLPP sudah habis, perbankan tetap menyalurkan pembiayaan. Agar tak menghambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka kami arahkan ke dana subsidi pemerintah untuk membayar itu," jelas Poltak di Jakarta, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan bahwa dana yang digunakan untuk membayar tunggakan FLPP khusus tahun ini disebut dengan Subsidi Selisih Angsuran (SSA), di mana pembayaran dana tunggakan dilakukan menggunakan jatah anggaran FLPP tahun depan.

Mekanisme Pencairan

Kementerian PUPR sendiri mengusulkan subsidi FLPP sebesar Rp 9,22 triliun dapat masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan, atau 80,78 persen lebih banyak dibanding subsidi FLPP tahun ini.

"Tapi nanti yang mengajukan SSA ini tetap dari pihak perbankan. Jadi kalau misalkan ada pemohon kredit datang ke bank setelah dana FLPP habis, nanti perbankan bisa lapor ke Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP), nanti dari BLU itu akan cairkan ke perbankan," ujarnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan subsidi pembayaran dana FLPP yang habis di tengah jalan juga akan diberlakukan pada tahun depan, namun dalam bentuk Subsidi Selisih Bunga (SSB). Di dalam skema baru itu, pemerintah hanya akan mesubsidi selisih antara bunga KPR pemerintah dengan bunga komersial yang ditetapkan oleh perbankan.

Seperti diketahui, bunga FLPP sendiri ditetapkan di angka 5 persen per tahun. Sedangkan per Agustus lalu, Bank Indonesia mencatat bahwa rata-rata bunga KPR perbankan ada di kisaran 10 hingga 14 persen per tahun. Untuk mesubsidi selisih bunga itu, maka pemerintah telah menyiapkan dana Rp 1,2 triliun tahun depan. Pelaksanaan itu tentunya akan dijalankan jika dana FLPP habis lagi di tengah tahun.

"Tapi masalahnya dengan kebijakan pemerintah seperti ini adalah kita harus membayar tunggakan terus setiap tahun. Semoga dengan rampungnya Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) tahun depan, kita tak usah lagi melakukan subsidi-subsidi ini kedepannya," jelasnya.

Sebagai informasi, dana FLPP yang digelontorkan hingga Juli lalu diperuntukkan bagi pembangunan 58.300 unit rumah. Hingga pertengahan September lalu, pembangunan rumah murah sudah mencapai 493.550 ribu unit, atau 81,82 persen dari target pemerintah hingga akhir tahun yang sebesar 603.516 unit. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER