SMF Mulai Sekuritisasi Kredit BTN Akhir Agustus 2015

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2015 16:10 WIB
SMF juga memberi sinyal bahwa bank BNI dan BCA tengah mengajukan sekuritisasi kredit.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Financial (SMF), Raharjo Adisusanto memberikan paparan kinerja semester II 2015 di Jakarta, Kamis (6/8). (CNN Indonesia/Galih Gumelar)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Financial (SMF) menyatakan sekuritisasi atas hak tagih Kredit Perumahan Rakyat (KPR) milik PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan rampung pada akhir Agustus hingga awal September mendatang. Sekuritisasi ini nantinya menggunakan skema Efek Beragun Aset- Surat partisipasi (EBA-SP) berkategori prime mortgage dengan nilai Rp 2 triliun.

Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan bahwa dengan menggunakan prime mortgage, diharapkan kualitas EBA-SP ini bisa menarik investor karena dianggap lebih minim risiko. Bahkan dalam memilih hak tagih KPR BTN yang ingin disekuritisasi, perusahaan melakukan seleksi menggunakan 32 kriteria tertentu.

"Kami harap sekuritisasi bersama BTN ini bisa dipercaya oleh investor lebih yakin karena penerbitnya adalah kami, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100 persen dikelola oleh pemerintah. Dengan menggunakan prime mortgage, kami harap risk juga lebih aman, dan kami harapkan bisa terealisasi akhir Agustus atau awal September nanti," jelas Raharjo di Jakarta, Kamis (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana hasil sekuritisasi ini diharapkan bisa mempercepat proses pengadaan rumah, khususnya program satu juta rumah yang digagas oleh pemerintah. Selain itu, sekuritisasi ini juga dianggap menguntungkan BTN karena bank bisa memperoleh likuiditas cepat tanpa harus menunggu imbal hasil dari KPR.

"Sekuritisasi kami juga telah memperoleh rating AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Dengan hak penerbitan EBA-SP yang dijamin oleh peraturan OJK, kami harap investor mau menyerap produk ini," tambahnya.

Sebagai informasi, kuasa SMF untuk menjadi penerbit EBA-SP tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. 23 tahun 2014 dengan waktu persiapan antara 4 hingga 6 bulan. Raharjo mengatakan, sekuritisasi atas hak tagih KPR BTN ini biasanya hanya memakan waktu 4 bulan saja.

"Apalagi ini bukan yang pertama kalinya BTN melakukan sekuritisasi. Bisa dibilang, ini merupakan kali ke-8 bank tersebut melakukan sekuritisasi dengan kita," tambahnya.

Ia menjelaskan, sejak 2009 perusahaan telah melakukan sekuritisasi dengan BTN dengan nilai mencapai Rp 5,45 triliun. Dengan kata lain, nantinya sekuritisasi yang dilakukan oleh SMF bisa mencapai Rp 7,45 triliun hingga akhir tahun ini, yang dilakukan hanya dengan BTN saja.

Lebih lanjut, rencananya perusahaan juga ingin melakukan sekuritisasi bagi bank-bank lain selain BTN. Raharjo sendiri menyebutkan bahwa sudah ada tiga bank yang tertarik melakukan sekuritisasi hak tagih KPR dengan fasilitas SMF. Salah satu bank tersebut, katanya, adalah PT Bank Mandiri, namun ia tidak menyebutkan nama dua bank lainnya.

"Dua bank tersebut adalah satu bank swasta dan satu bank BUMN. Kami tak bisa sebutkan namanya, tapi yang pasti mereka memiliki pangsa pasar KPR yang cukup besar mengingat nilai hak tagih yang bisa disekuritisasi minimal sebesar Rp 500 miliar. Pelaksanaan sekuritisasi harus oleh pemain besar agar tercipta skala ekonomis (economics of scale) yang tinggi," tegasnya.

BNI dan BCA

Merujuk pada ucapan Raharjo, bank yang kemungkinan mengajukan sekuritisasi melalui SMF adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengingat bank-bank tersebut memiliki pangsa KPR terbesar selain BTN.

Sebagai informasi, pangsa pasar KPR BCA pada semester I mencapai 17 persen dari total KPR nasional dan menduduki peringkat ke-dua setelah BTN. Sedangkan BNI sendiri memiliki pangsa pasar KPR sebesar 10,3 persen dari total KPR secara nasional, atau menduduki peringkat ke-tiga bank penyalur KPR di Indonesia.

"Namun finalisasi sekuritisasi milik Bank Mandiri di-hold sebentar karena bunganya terlalu tinggi. Sedangkan bank-bank lain masih pikir-pikir ulang karena dengan melakukan sekuritisasi, maka portofolio kredit mereka otomatis juga jadi berkurang, dan mereka tak mau hal itu," jelasnya.

Asal tahu saja, pada tahun ini sekuritisasi hak tagih KPR melalui SMF hanya akan berasal dari BTN dengan nilai mencapai Rp 2 triliun. Namun, pertumbuhan sekuritisasi BTN oleh SMF pada tahun ini menurun sebanyak 33,3 persen dari angka Rp 1,5 triliun pada tahun lalu ke angka Rp 2 triliun pada tahun ini. Padahal pada tahun lalu, pertumbuhan sekuritisasi BTN meningkat sebesar 50 persen dari Rp 1 triliun pada 2013 ke angka Rp 1,5 triliun di 2014. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER