Satgas Dwelling Time Bangun Pos Pelabelan di Cikarang
CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2015 13:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas waktu tunggu bongkar muat, atau Satgas dwelling time akan membuka pos di Cikarang Dry Port sebagai lokasi pelabelan merek dagang.
Agung Kuswandono, Ketua Satgas Dwelling Time mengatakan adanya pos tersebut diharapkan mampu mengalihkan beban waktu pelabelan atau pelekatan merek dagang barang impor yang selama ini dilakukan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Tanjung Priok ke Cikarang Dry Port.
“Selama ini ada satu tempat khusus untuk pelabelan yang biasanya dilakukan di Priok. Makanya dulu dwelling time tinggi. Label itu istilah kami adalah izin edar, sementara di Priok ada juga izin impor, jadi lama,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/10).
Agung menambahkan, guna merealisasikan rencana tersebut instansinya telah meminta kepada pengelola Cikarang Dry Port untuk menyediakan lokasi khusus pada areal penimbunan kontainer.
Berangkat dari hal tersebut ia pun meyakini waktu dwelling time akan berkurang.
“Kebijakan ini telah disosialisasikan dan telah dipahami oleh para importir. Bila tindakan ini diambil, maka diperkirakan akan mengurangi dwelling time antara 0,5-1 hari. Saat ini dwelling time di kisaran 4,5 hari,” jelasnya.
Pangkas Regulasi
Menyusul upaya mengurangi beban dwelling time, Agung bilang jajaran Kementerian Perdagangan juga telah melakukan banyak hal diantaranya dengan menderegulasi perizinan dagang.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menderegulasi 32 peraturan di Kemendag terkait barang impor yang masih terkena larangan dan pembatasan (lartas).
“Dari 32 aturan lartas, sebanyak 16 aturan sudah dihapus atau revisi, 12 lagi dalam proses, sementara ada 4 lagi terkait besi baja, gula printer fotokopi berwarna masih memerlukan negosiasi,” jelas Agung.
Untuk diketahui, saat ini Cikarang Dry Port memiliki luas hingga 200 hektar. Dengan luasan area tersebut, membuat Satgas Dwelling Time berniat untuk mengalihkan beban dari pelabuhan Tanjung Priok.
Bahkan, nantinya Cikarang Dry Port juga bakal digunakan sebagai pusat logistik kapas.
Sebelumnya Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan bahwa instansinya akan memfasilitasi cadangan (buffer stock) bahan baku bagi industri TPT.
"Sebagai contohnya pusat logistik kapas di Cikarang Dry Port, sehingga kami harap mereka bisa memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih efisien," jelas Harjanto belum lama ini.
Tak hanya membangun buffer stock bagi kapas, kata Harjanto pemerintah juga akan membangun fasilitas serupa bagi komoditas kulit.
Bahkan, Kemenperin pun kini tengah melakukan diskusi intens dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar pengurusan dokumen impor tekstil menjadi satu atap saja.
"Teman-teman Cikarang Dry Port sudah ada proyek untuk menampung kapas. Biasanya kan ditampung di Singapura dan Malaysia,” tandas Agung.
Agung Kuswandono, Ketua Satgas Dwelling Time mengatakan adanya pos tersebut diharapkan mampu mengalihkan beban waktu pelabelan atau pelekatan merek dagang barang impor yang selama ini dilakukan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Tanjung Priok ke Cikarang Dry Port.
“Selama ini ada satu tempat khusus untuk pelabelan yang biasanya dilakukan di Priok. Makanya dulu dwelling time tinggi. Label itu istilah kami adalah izin edar, sementara di Priok ada juga izin impor, jadi lama,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari hal tersebut ia pun meyakini waktu dwelling time akan berkurang.
Menyusul upaya mengurangi beban dwelling time, Agung bilang jajaran Kementerian Perdagangan juga telah melakukan banyak hal diantaranya dengan menderegulasi perizinan dagang.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menderegulasi 32 peraturan di Kemendag terkait barang impor yang masih terkena larangan dan pembatasan (lartas).
“Dari 32 aturan lartas, sebanyak 16 aturan sudah dihapus atau revisi, 12 lagi dalam proses, sementara ada 4 lagi terkait besi baja, gula printer fotokopi berwarna masih memerlukan negosiasi,” jelas Agung.
Untuk diketahui, saat ini Cikarang Dry Port memiliki luas hingga 200 hektar. Dengan luasan area tersebut, membuat Satgas Dwelling Time berniat untuk mengalihkan beban dari pelabuhan Tanjung Priok.
Bahkan, nantinya Cikarang Dry Port juga bakal digunakan sebagai pusat logistik kapas.
Sebelumnya Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto mengatakan bahwa instansinya akan memfasilitasi cadangan (buffer stock) bahan baku bagi industri TPT.
"Sebagai contohnya pusat logistik kapas di Cikarang Dry Port, sehingga kami harap mereka bisa memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih efisien," jelas Harjanto belum lama ini.
Tak hanya membangun buffer stock bagi kapas, kata Harjanto pemerintah juga akan membangun fasilitas serupa bagi komoditas kulit.
Bahkan, Kemenperin pun kini tengah melakukan diskusi intens dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar pengurusan dokumen impor tekstil menjadi satu atap saja.
"Teman-teman Cikarang Dry Port sudah ada proyek untuk menampung kapas. Biasanya kan ditampung di Singapura dan Malaysia,” tandas Agung.