Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (persero) akan mencabut subsidi listrik golongan 900 VA secara bertahap mulai 1 Januari 2016 guna mengurangi beban anggaran tahun depan. Adapun jumlah pelanggan listrik daya tersebut saat ini sebanyak 22,47 juta pelanggan.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir mengatakan tahap awal pencabutan subsidi akan dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) dengan jumlah pelanggan berkisar 4-5 juta pelanggan. Kendati demikian, pelanggan listrik berdaya 900 VA bisa mengajukan protes jika tidak mampu membayar tarif non subsidi di kemudian hari.
"Untuk langkah awal Jabotabek dan Jawa. Kalau mereka
complaint, kita datangi dan minta kartu miskin dari mereka. Karena semangat awalnya adalah kita ingin tertibkan agar memastikan kalau subsidi itu benar-benar bagi rakyat miskin yang berhak dan layak," jelas Sofyan di Jakarta, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Dirut BRI itu menyadari kalau kebijakan PLN ini pasti akan menuai banyak protes dari masyarakat. Kendati demikian, Sofyan menegaskan hal ini harus dilakukan demi kepentingan masyarakat luas.
"Sebenarnya mereka (golongan mampu) jangan teriak ingin dapat subsidi kalau tidak layak dapat hal itu. Ini kan mencuri hak orang miskin. Itu yang tidak ingin kami biarkan," jelas Sofyan.
Sofyan mengatakan kalau pengurangan subsidi ini dimaksudkan untuk meninimalkan jumlah pelanggan listrik bersubsidi dari kalangan masyarakat mampu.
Berdasarkan data PLN, saat ini terdapat 45,36 juta pelanggan listrik berdaya 450 VA dan 900 VA, di mana sebanyak 23,3 juta pelanggan disinyalir tidak berhak mendapatkan subsidi listrik. Sementara Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mencatat jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini sebanyak 15,5 juta orang dan 24,5 juta orang masuk kategori rentan miskin.
Untuk itu, lanjut Sofyan, pencabutan subsidi juga akan menyasar kelompok pelanggan listrik 450 VA, terutama bagi kelompok pengguna yang dianggap tak pantas lagi menikmati subsidi.
"Data TNP2K itu masih sebagian besar belum dapat listrik, karena namanya juga masyarakat miskin. Makanya kami lakukan ini juga karena ingin tingkatkan rasio elektrifikasi," terangnya.
Pemerintah mengalokasikan subsidi listrik pada tahun ini sebesar Rp 73,15 triliun yang diberikan melalui mekanisme tarif berdasarkan golongan pengguna daya 450 VA dan 900 VA . Selama ini, pelanggan listrik 450 VA membayar tarif subsidi Rp 415,5 per KWh dan pelanggan listrik 900 VA membayar tarif subsidi Rp 586,23 per KWh.
Sedangkan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, nilai subsidi listrik dipangkas menjadi Rp 50 triliun dan diberikan dengan cara mekanisme tarif berdasarkan penghasilan.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat rasio elektrifikasi Indonesia saat ini sebesar 86,39 persen, lebih rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura (100 persen), Brunei Darussalam (99,7 persen), bahkan Vietnam (98 persen).
(ags/gen)