Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan pemerintah ingin membantu meringankan beban operasional pelaku industri dengan cara menurunkan tarif listrik untuk kelompok pelanggan tersebut.
Penurunan tarif yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi ketiga disebut Sudirman akan mampu mengurangi sedikit demi sedikit utang tagihan listrik yang belum dibayarkan industri kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun.
Sudirman menjelaskan, sejak Juli 2015 lalu banyak pelaku industri yang porsi tagihan listriknya memberi sumbangan terbesar bagi keseluruhan biaya operasional perusahaan. Ia mencatat pada bulan ketujuh tersebut ada 60 ribu pelanggan listrik industri yang memiliki total tagihan sebanyak 43 juta kilowatt hour (kWh) dengan nilai tagihan mencapai Rp 5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita bisa bantu industri yang memiliki segitu banyak beban dengan meringankan cash flow-nya, pasti dampaknya akan baik," ujar Sudirman di Jakarta, Kamis (7/10).
Alasan lainnya lanjut Sudirman, pemerintah ingin menggerakkan roda perekonomian yang tengah lesu melalui industri. Dengan membantu industri, dianggap memiliki efek ganda yang mampu menggenjot percepatan ekonomi.
Tadi malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan golongan pelanggan listrik yang bisa menikmati penurunan tarif adalah pelanggan industri I3 dan I4 dengan besar penurunan Rp 12 hingga Rp 13 per kWh.
"PLN juga memberikan diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai dari jam 11 malam hingga jam delapan pagi, saat beban pemakaian listrik sedang rendah," kata Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia menambahkan khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran, dengan memperbolehkan mereka melakukan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen dari tagihan listrik enam atau 10 bulan pertama dan melunasinya secara berangsur.
(gen)