Penurunan tarif yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi ketiga disebut Sudirman akan mampu mengurangi sedikit demi sedikit utang tagihan listrik yang belum dibayarkan industri kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun.
Sudirman menjelaskan, sejak Juli 2015 lalu banyak pelaku industri yang porsi tagihan listriknya memberi sumbangan terbesar bagi keseluruhan biaya operasional perusahaan. Ia mencatat pada bulan ketujuh tersebut ada 60 ribu pelanggan listrik industri yang memiliki total tagihan sebanyak 43 juta kilowatt hour (kWh) dengan nilai tagihan mencapai Rp 5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PLN juga memberikan diskon tarif hingga 30 persen untuk pemakaian listrik mulai dari jam 11 malam hingga jam delapan pagi, saat beban pemakaian listrik sedang rendah," kata Darmin.
Mantan Gubernur Bank Indonesia menambahkan khusus untuk industri padat karya serta industri berdaya saing lemah pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran, dengan memperbolehkan mereka melakukan penundaan pembayaran tagihan rekening listrik hingga 40 persen dari tagihan listrik enam atau 10 bulan pertama dan melunasinya secara berangsur. (gen)