BEI: Saham Terjun Bebas, Emiten SIAP Masuk Kategori Tak Wajar

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2015 15:27 WIB
Saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) anjlok 45,6 persen atau 105 poin selama sepekan terakhir, dari 230 pada Jumat (23/10) menjadi 125 pada hari ini.
Pialang mengamati pergerakan angka Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (9/10).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) dalam kategori pergerakan saham yang tidak wajar atau unusual market activity (UMA).

Status negatif disematkan otoritas bursa sebagai bentuk peringatan waspada kepada investor pasca anjloknya saham emiten tambang itu hingga menyentuh batas level minimal yang boleh diperdagangkan.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menegaskan, penetapan status UMA tak lepas dari anjloknya harga saham SIAP yang berlangsung sejak Jumat (23/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa,” jelas Irvan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).

Berdasarkan catatan CNN Indonesia, pada Jumat (23/10) saham SIAP dibuka pada harga 230 sebelum ditutup melemah 37 poin atau minus 16 persen di level 193 per lembar saham.

Sejak saat itu, harga saham SIAP terjun bebas hingga menyentuh level 125 per lebar saham pada hari ini, Jumat (30/10) atau sudah anjlok 45,6 persen atau 105 poin dalam dua pekan terakhir.

Menyusul penetapan status UMA terhadap saham SIAP, BEI menghimbau investor untuk mencermati kinerja emiten dengan menelusuri laporan kinerja dan keterbukaan informasi perseroan. Hal ini dinilai penting agar investor dapat mengetahui kondisi fundamental keuangan perusahaan lebih rinci sebelum mengoleksi sahamnya.

Selain itu, Irvan juga meminta investor mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Rekomendasi lainnya, lanjut Irvan, pelaku pasar modal diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Irvan.

Sebelumnya, Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengatakan telah melihat indikasi gagal bayar terhadap beberapa sekuritas terkait penyelesaian (settlement) transaksi saham SIAP tersebut.

Hamdi mengaku, saat ini jajarannya juga tengah memeriksa hal tersebut lebih lanjut berikut mendalami adanya beberap broker yang juga diindikasikan gagal membayar penyelesaian (settlement) untuk transaksi saham SIAP.

"Ada beberapa broker yang gagal bayar settlement, kita lagi cek. Indikasinya ada 2-3 broker," ujar Hamdi.

Sayangnya, ketika diminta menjelaskan secara rinci Hamdi enggan mengungkapkan nama-nama sekuritas yang terindikasi gagal bayar penyelesaian transaksi saham tersebut.

Berdasarkan data perdagangan saham BEI untuk pasar reguler maupun negosiasi, Danareksa Sekuritas sejak awal September mencetak perdagangan terbesar saham SIAP dengan nilai beli mencapai Rp 2,21 triliun dan nilai jual Rp 2,24 triliun.

Terbesar kedua adalah Reliance Securities, dengan nilai beli transaksi saham SIAP dalam dua bulan terakhir sebesar Rp 2,12 dan nilai jual Rp 2,02 triliun.

Komposisi pemegang saham SIAP saat ini, 46,06 persen dikuasai oleh publik, 32,33 persen digenggam oleh Fundamental Resources Pte Ltd, 7,99 persen yang dimiliki PT Evio Securities, 6,99 persen dimiliki PT ASABRI (Persero) dan 6,63 persen sisanya dikempit UBS AG Singapura. (dim/ags)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER