Menteri Susi Perketat Pengawasan 7 Titik Rawan Pencurian Ikan

Irene Inriana | CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2015 12:42 WIB
Meski telah satu tahun lebih menerapkan hukuman yang keras terhadap kapal pencuri ikan, pemerintah masih mendapat laporan maraknya pencurian.
Meski telah satu tahun lebih menerapkan hukuman yang keras terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan, Susi mengakui masih mendapat laporan praktik pencurian ikan. (ANTARA FOTO/M N Kanwa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan memperketat pengawasan pencurian ikan yang masih kerap terjadi di tujuh titik perairan Indonesia. Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang berbatasan dengan negara tetangga disebutnya menjadi titik rawan tersebut.

Meski telah satu tahun lebih menerapkan hukuman yang keras terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan, Susi mengakui masih mendapat laporan praktik pencurian ikan di tujuh titik yaitu laut Natuna, laut China Selatan, laut Kalimantan Utara, laut Sulawesi Utara, laut Sorong Utara dan Biak, laut Hindia Selatan dan laut Hindia Barat.

Ia menyebut di laut Natuna banyak beroperasi kapal berbendera China, Thailand, dan Vietnam. Sedangkan di laut Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara banyak kapal berbendera Filipina. Kemudian di Selatan laut Arafura terdapat kapal eks asing yang pernah berbendera Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

”Kapal eks asing itu yang melarikan diri ke Papua Nugini dan Timor Leste pada saat moratorium dilakukan,” ujar Susi, kemarin.

Oleh karena itu, Susi sebagai Komandan Satuan Tugas (Satgas) Kepresidenan Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal menginstruksikan timnya untuk memperbanyak kegiatan pengawasan di lapangan maupun menggunakan teknologi radar untuk menghalau dan menangkap para pencuri ikan.

Ia menargetkan Satgas bisa membantu juga menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 3 ribu triliun dari aksi pencurian tersebut. Susi menyebut pemerintah mengalokasikan anggaran operasional untuk Satgas sebesar Rp 1 triliun per tahun sebagai unit khusus di bawah Presiden. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER