Pemerintah Rilis Paket Kebijakan VII Soal Dana Desa Pekan Ini

CNN Indonesia
Senin, 09 Nov 2015 18:08 WIB
Darmin Nasution menilai paket kebijakan ekonomi pemerintah telah berhasil mengembalikan kepercayaan pasar dan menahan perlambatan ekonomi nasional.
Menko Perekonomian Darmin Nasution memberikan paparan dalam "Sosialisasi Kebijakan Ekonomi" di Kantor Kementrian Perekonomian, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Depok, CNN Indonesia -- Pemerintah akan kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang ketujuh pada pekan ini. Salah satu kebijakan yang masuk dalam paket ini adalah alokasi dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam paket (kebijakan ekonomi) minggu ini kita akan ngomong lagi mengenai dana desa,” tutur Darmin usai memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Senin (9/11).

Darmin menilai paket kebijakan ekonomi pemerintah telah berhasil mengembalikan kepercayaan pasar dan menahan perlambatan ekonomi nasional. Selain itu, paket kebijakan ekonomi juga berhasil mengendalikan nilai tukar rupiah yang sempat tertekan hingga menembus Rp 14 ribu per dolar beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 “Pada kuartal III ini, memang baru sampai bulan September, kalau diperhatikan pertumbuhan (ekonomi) year on year-nya belum tinggi, 4,73 persen. Hanya sedikit lebih baik dari kuartal ke-dua year on year, waktu itu 4,67 (persen),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar mengancam para kepala daerah yang menghambat dan menolak penyaluran dana desa. Pasalnya, per September lalu dana desa baru terserap 45 persen.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dalam periode yang sama sebanyak Rp 16,57 triliun, atau 80 persen dari Rp 20,7 triliun dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015 telah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun jumlah daerah penerima dana desa pada 2015 adalah 434 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa.

"Bagi Kabupaten dan Kota yang masih menghambat penyaluran dana desa, maka DAK-nya tidak akan diberikan terlebih dahulu. Terpaksa kita lakukan, agar dana desa pada masa mendatang tidak ada lagi ada hambatan," ujar Marwan dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Kamis (5/11) lalu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER