Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tengah menyelidiki besaran dana gagal bayar transaksi (
settlement) saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Direktur Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengungkapkan BEI telah memanggil anggota bursa (AB) dan pemegang saham pengendali (PSP) guna menelusuri dana ‘nyangkut’ atau gagal bayar dalam skandal saham tersebut.
“Masih ‘nyangkut’ sekitar Rp 100 miliar. Masih belum selesai penelusurannya. Harusnya kan
broker yang beli. Tapi kenapa dia laksanakan
order beli ketika belum pegang uang?” ungkap Hamdi di gedung BEI, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku telah memanggil sekitar delapan
broker. Namun, dari hasil terakhir, Hamdi menyatakan yang terindikasi mengalami gagal bayar hanya ada dua
broker saja. Kendati demikian, BEI masih terus mendalami kasus ini.
“Mereka jelaskan kronologis transaksinya. Butuh waktu lama karena harus cek silang ke pihak lain. Kami tidak bisa hanya percaya ke salah satu pihak. Kami juga panggil PSP,” ujarnya.
Yang menjadi masalah, lanjut Hamdi, semua pihak yang dipanggil mengaku tidak bersalah dan merasa benar. Ia menyatakan, hal tersebut menjadi salah satu kesulitan dalam mengurai benang kusut skandal saham SIAP.
“Yang satu bilang, enggak salah, yang satunya juga. Investor dan
broker semuanya merasa benar. Kami ingin merangkai semua cerita ini dan simpulkan siapa biang keladinya,” jelasnya.
Transaksi SemuHamdi menambahkan, dari gambaran awal, BEI mengindikasi adanya transaksi semu dalam skandal saham SIAP. Ia menyatakan bakal tegas dalam memberikan sanksi, kendati jika nantinya melibatkan banyak pihak.
“Kalau dari gambaran semua, kelihatannya ada transaksi semu. Jadi jual beli yang dilakukan agar seolah saham itu aktif dan likuid. Sanksi akan kami berikan meskipun melibatkan lebih dari satu AB. Kalaupun delapan AB semuanya salah, ya kami hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, BEI kembali menghentikan perdagangan (suspensi) saham guna melanjutkan penyelidikan atas indikasi gagal bayar transaksi tersebut.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan suspensi dilakukan sehubungan dengan penurunan harga kumulatif saham SIAP sebesar Rp 152 atau minus 64,68 persen dari harga penutupan RP 235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 83 pada 6 November 2015.
“Maka BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham SIAP di pasar reguler dan pasar tunai, mulai perdagangan sesi I tanggal 9 November 2015 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Untuk diketahui, gonjang-ganjing transaksi semu saham SIAP karena gagal bayar ini sudah berlangsung sejak akhir Oktober lalu. Pasalnya, dalam beberapa pekan, harga saham SIAP terus longsor ke level penurunan terendah harian.
Dari sisi pemegang saham SIAP terkini, sebanyak 46,06 persen dikuasai oleh publik, sementara 32,33 persen digenggam oleh Fundamental Resources Pte Ltd, 7,99 persen dimiliki PT Evio Securities, 6,99 persen dimiliki PT ASABRI (Persero) dan 6,63 persen UBS AG Singapura.