PMN Ditolak DPR, PT PP akan Terbitkan Obligasi Tahun Depan

CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2015 14:38 WIB
Emiten berkode PTPP ini dijanjikan suntikan modal negara senilai Rp 2,2 triliun, tetapi tak bisa cair karena usulan PMN untuk BUMN ditolak DPR.
PT Pembangunan Perumahan Tbk atau PT PP. (Dok. PT PP)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pembangunan Perumahan (Persero) TBK mempertimbangkan untuk menerbitkan obligasi pada tahun depan sebagai alternatif pembiayaan jika parlemen tak kunjung merestui Penyertaan Modal Negara pada pembahasan revisi APBN 2016 mendatang.

"Kami tidak ingin berandai-andai PMN akan keluar di APBN-P, kita berharap betul kita dapat, namun dalam keadaan terpaksa sekali kita punya ruang obligasi dan itu terbuka ruangnya," kata Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PT PP)  Bambang Triwibowo di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (11/11).

Sayangnya, Bambang belum bisa menyebutkan besaran obligasi yang akan diterbitkan PT PP. Menurutnya, perseroan masih akan melihat perkembangan untuk merealisasikan rencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besaran nanti saja, kita masih akan lihat perkembangan ke depannya," ujar dia.

Sebelumnya, emiten berkode saham PTPP ini dijanjikan suntikan modal negara oleh pemerintah senilai Rp 2,2 triliun, yang merupakan bagian dari PMN yang mencapai Rp 40,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Namun menjelang pengesahan RAPBN 2016, penolakan di parlemen menguat sehingga alokasi PMN dibekukan untuk bisa dibahas pada proses revisi bujet berikutnya.

Kendati demikian, Dirut PT PP memastikan penundaan PMN tersebut tidak akan menghambat proyek yang sedang dikerjakan perseroan.

"Proyek yang direncanakan jatuh temponya di tahun depan, seperti jalan tol, apartemen, dan lainnya tidak akan terganggu dengan PMN yang dihold itu, jadi enggak terlalu masalah," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER