Manila, CNN Indonesia -- Isu pakta perdagangan bebas wilayah Trans Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP) muncul dalam agenda pembahasan Konferensi Tingkat tinggi Asia-Pacific Economy Cooperation (APEC) di Manila, Filipina.
Dalam agenda yang diterima CNN Indonesia, dalam pekan pertemuan pemimpin APEC (Leaders Week) hari ini, para pemimpin dari 12 negara anggota Trans Pacific Partnership (TPP), serta 12 negara Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, dan tiga negara pendiri Aliansi Pasifik, yang semuanya tergabung dalam APEC akan berkumpul. Menteri Perdagangan Indonesia, Thomas Trikasih Lembong masuk dalam daftar pemimpin yang akan mengikuti pertemuan tersebut.
Ketua Forum Menteri Perdagangan Anggota APEC Gregory L. Domingo mengatakan, para anggota APEC akan berusaha untuk memperluas informasi dan meningkatkan kapasitas para negara berkembang sehingga mampu berkontribusi dalam perdagangan bebas di Asia Pasifik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, forum pertemuan tingkat menteri ini akan meninjau perkembangan studi mengenai isu strategis yang berkaitan dengan realisasi penerapan sistem perdagangan bebas se-Asia Pasifik (Free Trade Area of the Asia-Pacific/FTAAP) yang pernah diinisiasi dalam pertemuan Pemimpin APEC di Beijing, China pada tahun lalu dan diketuai oleh China dan Amerika Serikat.
Studi ini diharapkan berkembang menjadi acuan penerapan TPP yang saat ini baru diikuti oleh 12 negara.
"Para pemimpin juga akan mengadakan dialog informal di sela-sela acara Aliansi Pasifik di APEC Manila, termasuk partisipasi dari Columbia," ujar Gregory di Manila, Senin (16/11).
APEC Manila juga secara resmi meluncurkan APEC Trade Repository (APECTR) yang bertujuan untuk menjadi pusat referensi kawasan dan diharapkan memperlancar arus barang dalam perdagangan antar-anggota.
Berdasarkan keterangan resmi Komite APEC, Minggu (15/11), APECTR berisi sedikitnya delapan hal. Pertama, daftar tarif impor di antara anggota WTO yang tidak menyelenggarakan kawasan perdagangan bebas atau
Most-Favoured-Nation (MFN). Kedua,
preferential tariff rates.
Ketiga, daerah atau negara asal barang alias Rules Of Origin (ROO). Keempat, informasi mengenai inisiatif untuk mempromosikan fasilitasi perdagangan di antara ekonomi anggota. Kelima, kesepakatan perdagangan lain yang berhubungan dengan hambatan perdagangan teknis.
Keenam, segala peraturan atau undang-undang mengenai bea cukai dan perdagangan. Ketujuh, persyaratan dokumen dan prosedur yang dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam aktivitas ekspor dan impor.
Terakhir, informasi mengenai Authorize Economic Operations (AEO), termasuk Mutual Recognition Agreements (MRA) dan daftar AEO yang memenuhi persyaratan Organisasi Kepabeanan Dunia (World Custom Organization/WCO).
Semua itu merupakan bagian dari 10 agenda penting yang menjadi fokus pembahasan di KTT APEC 2015, selain isu mengenai transisi ekonomi, ketimpangan ekonomi dan pemerataan pertumbuhan, integrasi pasar, dan lain-lain.